Latar Belakang: Advokasi merupakan inti komitmen keperawatan yang bertindak untuk menjaga hak atas dasar asasi pasien. Peran ini sangat penting dalam hubungan perawat pasien karena menjadi tolak ukur untuk menunjang keberhasilan pengobatan pasien dan pelayanan kesehatan yang bermutu pada rumah sakit khususnya di ruang instalasi gawat darurat. Perawat instalasi gawat darurat dituntut untuk selalu melaksanakan perannya diberbagai situasi untuk melakukan tindakan penyelamatan pasien secara profesional. Akan tetapi, pelaksanaan peran advokasi oleh perawat masih kurang dipahami dan belum dilaksanakan secara optimal.Tujuan: Penelitian bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan optimalisasi peran advokasi perawat instalasi gawat darurat.Metode: Jenis penelitian kuantitatif survei analitik dengan pendekatan cross sectional, responden diambil dengan metode qouta sampling sebanyak 43 orang, dianalisa secara univariat dengan tabel distribusi frekuensi dan bivariat menggunakan uji statistik Spearman’s rho.Hasil: Penelitian ini didapatkan ada signifikansi statistik antara faktor pengetahuan (p=0,000), sikap (p=0,000), beban kerja (p=0,001), motivasi kerja (p=0,001), dan kondisi organisasi (p=0,000) dengan peran advokasi perawat (p value 0,05).Kesimpulan: Rumah Sakit perlu mempertahankan kebijakan yang mendukung peran advokasi perawat serta disarankan mengadakan pelatihan manajemen advokasi dan membentuk prosedural untuk meningkatkan keterampilan dalam melaksanakan peran advokasi perawat instalasi gawat darurat.