Pelaksanaan Pengharmonisasian Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan? Kendala dan Upaya dalam mengatasi Kendala Pelaksanaan Pengharmonisasian Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan? Metode peneletian yang digunakan adalah sosiologis tentang Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru. praktek belum terlaksana secara maksimal, dikarenakan, Belum terbentuknya Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019. Pemerintah Daerah Selalu Menggunakan Permendagri dalam Pelaksanaan Harmonisasi, kurangnya pemahaman Pemerintah Daerah tentang kapan waktu melibatkan Kementerian Hukum dan HAM dalam pembuatan Naskah akademik atau pembahasan.