Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Tugas Pokok Dan Fungsi Inspektorat Dalam Pengawasan Kinerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Bungo Joko Setyoko; Dwi ramadhinta. A; Rudi Salam Sinaga
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.10328

Abstract

Inspektorat Kabupaten/Kota merupakan salah satu instansi-instansi yang melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah memiliki unsur pengawas pembinaan dan penyelenggaraan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota yang mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah provinsi, kabupaten dan kota. Inspektorat Kabupaten Bungo berkewajiban untuk mendukung pencapaian kinerja yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tugas pokok dan fungsinya. Inspektorat Kabupaten Bungo memiliki visi yaitu “Terwujudnya Pengawasan Internal yang Berkualitas, Profesional, dan Responsif, Menuju Tata Kelola Pemerintah Yang Baik Berorientasi Pelayanan publik”. permasalahan yang terjadi bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan masih belum efektif karena pelaksanaan pemeriksaan kinerja pemerintahan selama ini belum sesuai. Maka dari itu penulis ingin meneliti Permasalahan yang terjadi pada Inspektorat dalam Pengawasan Kinerja pada OPD khususnya pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam Penelitian ini yang menjadi lokasi adalah Organisasi Perangkat Daerah Inspektorat yang beralamatkan di Jalan R.M Thaher Perkantoran Bupati Muara Bungo. Waktu Penelitian adalah pada Bulan Juli 2020 sampai dengan selesai. Penulis mengambil lokasi Penelitian yaitu Inspektorat Kabupaten Bungo dikarenakan Peneliti ingin mengetahui dari analisis Inspektorat dalam Pengawasan Kinerja pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. Dari Penelitian yang telah dilakukan penulis menemukan diantaranya, Analisis pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat dalam pengawasan kinerja BPPRD. Faktor Penghambat Inspektorat dalam Melaksanakan fungsi dan tugasnya terhadap pengawasan Kinerja BPPRD.
Peningkatan Sarana Dan Prasarana Jalan Melalui Program Penanggulangan Kekumuhan Perkotaan Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Joko Setyoko; Adryan Ulil Ulhaq
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 5, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/jppd.v5i1.108

Abstract

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Merangin Nomor 49/Perkim/Tahun 2020 tentang penetapan lokasi perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Merangin mencapai 321,58 Hektar yang tersebar di 3 Kelurahan Diantaranya Kelurahan Pematang Kandis, Kelurahan Pasar Bangko, dan Pasar Atas Bangko. Dan dalam pengerjaannya dipilihlah kelurhan Pematang kandis. Penelitian ini bertujuan agar dapat menguraikan  bagaimana cara kerja program KOTAKU, Mengetahui jenis jalan yang akan di bangun di Kelurahan Pematang Kandis dan kendala apa saja saat peelaksanaan pembangunan jalan di Kelurahan Pematang Kandis. Pada penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan penleitian deskriptif yaitu penelitian yang bersifat deskriptif bertujuan menggambarkan secaa tepat sifat-sifat suatu individu, keadaan, gejala, atau kelompok tertentu atau untuk menentukan frekuensi adanya hubungan tertentu antaea suatu gejala dan gejala lain dalan masyarakat dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan program KOTAKU dilakukan secara sistematis yaitu dari tahapan persiapan, tahapan perencanaan dan tahapan pelaksanaan. Dalam pembangunan jalan dilakukan survey terlebih dahulu dengan mempertimbangkan teknis dilapangan, kondisi dilapangan dan lain sebagainya serta dengan musyawarah bersama didapat keputusan pembangunan jalan beton dan untuk factor penghambat program kota tanpa kumuh di kelurahan Pematang kandis sangat beragam, baik itu dari sisi internal maupun hambatan eksternal. Sehinga kedepannya hendaknya melibatkan permpuan dalam perencanaan kegiatan dan sosialisasi yang lebih lagi oleh seluruh ketua RT sehingga seluruh warga mendapatkan informasi tentang program KOTAKU