p-Index From 2019 - 2024
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Lontar Merah
Muslichatun Muslichatun
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PEMAHAMAN MAHASISWA TERHADAP PENYEBARAN BERITA BOHONG (HOAX) DI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN UU NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Muslichatun Muslichatun; Nur Rahmawati; Winna Wahyu Permatasari; Afriza Fitri Mahgfiroh
LONTAR MERAH Vol 2, No 2 (2019): Lontar Merah
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (817.007 KB)

Abstract

Kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi berdampak sangat besar bagi perkembangan sosial masyarakat, disamping dapat memberi dampak positif bagi pengguna juga dapat memberikan dampak negatif. Untuk mengantisipasi hal tersebut pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi mahasiswa terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Untuk mengetahui faktor- faktor yang mempengaruhi persepsi mahasiswa terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan jurnal ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif dan teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa mahasiswa memiliki pendapat yang berbeda-beda terhadap pelaksanaan UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ini. Secara umum mahasiswa masing banyak yang belum mengetahui tentang adanya UU ITE ini, hal ini disebabkan kurangnya sosialisasi mengenai UU ITE oleh pemerintah kepada masyarakat, dan sebagian lainnya berpendapat bahwa pelaksanaan UU ITE masih berjalan kurang maksimal. Adapun faktor yang mempengaruhi persepsi mahasiswa terhadap pelaksanaan UU ITE adalah pemahaman mahasiswa tentang UU ITE, dan pengetahuan tentang teknologi.
TINJAUAN RUU KETAHANAN KELUARGA TENTANG LARANGAN JUAL BELI DAN DONOR SPERMA ATAU OVUM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA Nur Rahmawati; Muslichatun Muslichatun
LONTAR MERAH Vol 3, No 1 (2020): Lontar Merah
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (627.733 KB)

Abstract

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini berkembang sangat pesat. Salah satu bidang IPTEK yang berkembang pesat, yaitu teknologi reproduksi dalam proses inseminasi buatan pada manusia. Inseminasi buatan dapat dilakukan melalui jual beli dan donor sperma atau ovum. Dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020, DPR mengajukan RUU Ketahanan Keluarga yang mengatur tentang larangan jual beli sperma atau ovum, yang diatur dalam Pasal 31 ayat (1) dan (2), Pasal 139, dan Pasal 140 RUU Ketahanan Keluarga. Serta terdapat hukuman pidana di dalam RUU Ketahanan Keluarga tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui lebih lanjut RUU Ketahanan Keluarga terkait larangan jual beli dan donor sperma atau ovum. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan jurnal ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif dan teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner. Perspektif hukum pidana terhadap larangan jual beli dan donor sperma atau ovum dalam RUU Ketahanan Keluarga dapat didasarkan pada berlakunya hukum pidana menurut waktu (tempus delicti) dan tempat (locus delicti). Jika ditinjau hukum pidana dari waktu terjadinya, terdapat asas legalitas, asas retroaktif, dan asas transitoir. Dan jika ditinjau dari hukum pidana menurut tempat, terdapat asas teritorialitas, asas nasional pasif, dan asas nasional aktif. Asas-asas tersebut, dapat dikaitakan dengan RUU Ketahanan Keluarga tentang larangan jual beli dan donor sperma atau ovum. Respons masyarakat dari kalangan mahasiswa di Universitas Tidar terhadap RUU Ketahanan Keluarga yang melarang jual beli dan donor sperma atau ovum, yaitu mahasiswa telah mengetahui tentang adanya RUU Ketahanan Keluarga yang melarang jual beli dan donor sperma atau ovum. Mahasiswa juga mengetahui tujuan dari penyusunan RUU Ketahanan Keluarga tentang larangan jual beli dan donor sperma atau ovum yang berhubungan dengan kesehatan manusia. Mahasiswa masih ragu-ragu untuk setuju dengan adanya RUU Ketahanan Keluarga tentang larangan jual beli dan donor sperma atau ovum karena terlalu mengintervensi ranah privat warga negara. RUU Ketahanan Keluarga tentang larangan jual beli dan donor sperma atau ovum mungkin dapat dianggap melanggar HAM untuk memiliki keturunan yang dicantumkan dalam UU No.39 Tahun 1999 Tentang HAM. RUU Ketahanan Keluarga mengenai larangan jual beli dan donor sperma atau ovum mungkin dapat disahkan menjadi UU secara resmi jika sesuai dengan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Dan para mahasiswa setuju jika terdapat oknum yang terlibat dalam jual beli dan donor sperma atau ovum dikenakan sanksi pidana berupa pidana penjara dan pidana denda.