Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan atas Prosedur Penerapan Pajak Air Tanah Pada Kabupaten Maros Umi Irianti; Imron Burhan; Veronika Sari Den Ka
JURNAL PABEAN : PERPAJAKAN BISNIS EKONOMI AKUNTANSI MANAJEMEN Vol 3, No 1 (2021): Jurnal Pabean Volume 3 No 1, Januari 2021
Publisher : Politeknik Bosowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (568.718 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur penerapan pajak air tanah CV Agung Mas pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros. Data penelitian ini diperoleh dari wawancara langsung dengan kepala sub bidang pengawasan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros (BPKPD) dan kepada pemilik CV Agung Mas. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analisis Deskriptif Kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pajak yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif sebesar 20 persen dengan dasar pengenaan pajak yaitu nilai perolehan air tanah. Prosedur penetapan  pajak dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros dengan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah berdasarkan Surat pemberitahuan pajak daerah atau laporan wajib pajak. Prosedur pemungutan dilakukan dengan penyerahan Surat Ketetapan Pajak Daerah kepada kolektor pajak atau disampaikan langsung kepada wajib pajak untuk ditagihkan, setelah dilakukan pembayaran akan dilakukan verifikasi oleh bendahara penerimaan dengan membuat tanda bukti pembayaran dan surat tanda setor.