Ni Putu Widyasanti
STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Ni Putu Widyasanti; I Nengah Suastika; I Komang Sesara Ariyana
Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): April
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/paud.v10i1.42677

Abstract

Pelaksanaan pembelajaran daring menimbulkan banyak permasalahan pada pihak-pihak yang terkait, seperti permasalahan guru dengan orang tua serta dengan siswa. Berdasakan aturan yang diamanatkan oleh pemerintah serta mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini. Desain penelitian yang digunakan dengan metode studi kasus dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh dari wawancara dan dokumentasi yang dilakukan kepada lima belas guru Pendidikan anak usia dini. Terdapat tiga tahapan analisis data yang dilakukan dalam penelitian deskriptif kualitatif, yaitu tahap reduksi data (data reduction), tahap paparan data (data display), dan tahap penarikan simpulan dan verifikasi data. Hasil penelitian mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas satuan PAUD menyangkut kesesuaian pelaksanaan pembelajaran terhadap aturan yang dikeluarkan pemerintah, perencanaan, pelaksanaan dan penilaian dalam pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Guru memanfaatkan media pembelajaran berupa alat permainan edukatif yang digunakan siswa di tempat duduk masing-masing, siswa belum diijinkan mengggunakan media pembelajaran outdoor. Penilaian dilakukan guru dengan metode observasi, catatan anekdot, unjuk kerja, dan portofolio, berkaitan dengan keenam aspek penilaian perkembangan anak usia dini. Seluruh kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.