Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan

Diskriminasi Laki-Laki Sebagai Korban Kekerasan Seksual Perspektif Kesetaraan Gender Muhammad Rosyid Ridho; Moh. Riza Taufiqul Hakim; Uswatul Khasanah
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 16, No 1 (2022): ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/adliya.v16i1.18021

Abstract

AbstractThe study aims to determine the forms of discrimination experienced by men when they become victims of sexual violence and to determine the discriminatory treatment of men victims of sexual violence from a gender equality perspective. The study uses a literature method with a gender approach, namely the theory of gender equality. The results of this study, namely, the forms of discriminatory treatment experienced by men as victims of sexual violence are 1) Handling of victims of sexual violence by law enforcers who tend to ignore and slow down and prioritize women. 2) Laws that are more inclined towards women as victims of sexual violence. 3) The lack of social institutions that focus on providing assistance to male victims of sexual violence, both in terms of education and victim recovery. 4) Negative response from society towards male victims of sexual violence. In terms of gender equality, male victims of sexual violence do not have the same access to justice as women, both in terms of handling rights as victims of sexual violence and in legal instruments and law enforcement.AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk diskriminasi yang dialami oleh laki-laki ketika menjadi korban kekerasan seksual serta untuk mengetahui perlakuan diskriminatif terhadap laki-laki korban kekerasan seksual perspektif kesetaraan gender. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan gender yakni teori kesetaraan gender. Hasil dari penelitian ini yakni, bentuk perlakuan diskriminasi yang dialami laki-laki sebagai korban kekerasan seksual adalah: 1) Penanganan korban kekerasan seksual oleh penegak hukum yang cenderung mengabaikan dan lambat dan lebih memprioritaskan perempuan. 2) Perangkat aturan hukum yang lebih condong kepada perempuan sebagai korban kekerasan seksual. 3) Minimnya lembaga sosial yang fokus terhadap pemberian bantuan kepada laki-laki korban kekerasan seksual baik dalam hal edukasi maupun pemulihan korban. 4) Respon negatif dari masyarakat terhadap laki-laki korban kekerasan seksual. Dari segi kesetaraan gender, laki-laki korban kekerasan seksual tidak memiliki access to justice yang sama dengan perempuan baik dalam hak-hak penanganan sebagaimana korban kekerasan seksual maupun dalam instrumen hukum dan penegakan hukum.