Artikel ini mengungkap penafsiran Syaikh Nawawi al-Bantani pada surat al-Nisa ayat 86 tentang kebolehan salam kepada non muslim. Ungensi dari artikel ini adalah bantahan terhadap larangan salam kepada non muslim. Lewat artikel ini penulis hendak mengungkap penafsiran ulama-ulama yang sejalan dengan Syaikh Nawawi al-Bantani dalam menfasiran surat al-Nisa ayat 86. Melalui analisis terhadap ayat al-Qur’an, diketumakan surat al-Nisa ayat 70, bahwa manusia (bani adam) dimuliakan Tuhan. Kata manusia (Bani Adam) dalam al-Qur’an meng-isyaratkan tidak dibatasi agama, Islam atau bukan Islam. Dengan demikian batasan salam hanya kepada muslim yang ditafsirkan sebagain ulama didasarkan pada surat al-Nisa ayat 86, terbantahkan oleh surat al-Nisa ayat 70. Hal yang menarik lainnya, dalam artikel ini akan memetakan para mufasir dalam menafsirkan surat al-Nisa, baik kubu yang memahmi larangan salam kepada non muslim, maupun yang membolehkannya.