Guru sebagai salah satu sumber belajar memegang peran yang sangat penting, keberadaan guru pada satuan pendidikan dalam hal ini sekolah berkontribusi besar dalam pembagian sumber daya manusia. Pengembangan profesionalisme kinerja guru menjadi salah satu indikator yang menentukan bagaimana keberadaan guru, untuk mengukur hal tersebut, maka proses evaluasi terhadap kinerja guru sangat di perlukan dan tindakan ini di lakukan oleh kepala sekolah dari gambaran tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) proses evaluasi Kepala Sekolah bagi guru yang sudah sertifikasi dan yang belum sertifikasi di SMA Negeri 19 Seram Bagian, 2) faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap guru yang sudah sertifikasi dan yang belum sertifikasi di SMA Negeri 19 Seram Bagian Barat, 3) upaya Kepala Sekolah dalam menangani kinerja guru yang sudah sertifikasi dan yang belum sertifikasi di SMA Negeri 19 Seram Bagian Barat. Metode penelitian ini menggunakan tipe penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang menghasilkan data deskritif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari perilaku yang diamati. Adapun yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah 6 orang guru di antaranya Kepala Sekolah, 1 orang Wakasek kurikulum, 2 orang Guru yang sudah sertifikasi dan 2 orang Guru yang belum sertifikas, dan sebagai informan adalah Kepala Sekolah. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Dengan teknik analisa data deskritif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses evaluasi Kepala Sekolah bagi guru Pkn yang sudah sertifikasi dan yang belum sertifikasi di SMA Negeri 19 SBB dilakukan oleh kepala sekolah dibantu beberapa guru senior atau guru yang dianggap mampu untuk mengevaluasi guru, dan hasil evaluasi dapat disampaikan saat rapat internal guru-guru yang dilaksanakan tiga bulan sekali. Faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap guru yang sudah sertifikasi dan yang belum sertifikasi di SMA Negeri 19 SBB adalah kepala sekolah, sarana prasarana serta factor fisik guru. Upaya Kepala Sekolah dalam menangani kinerja guru yang sudah sertifikasi dan yang belum sertifikasi di SMA Negeri 19 SBB dalam menangani kinerja guru baik yang sudah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi dilakukan dengan cara kepala sekolah melakukan pengawasan dan evaluasi, melakukan rapat evaluasi kinerja guru tiga bulan sekali, memenuhi kebutuhan guru, memberikan nasehat dan motivasi. Saran diharapkan guru tersertifikasi dan non sertifikasi yang sudah melaksanakan tugasnya dengan profesional dapat diberikan penghargaan sebagai reword terhadap kinerjanya. Kepala sekolah dapat melakukan evaluasi dengan benar, dan rutin sehingga kinerja guru dapat diperbaiki sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan. Pihak sekolah lebih optimalkan kinerja guru sertifikasi terutama, sebab guru sertifikasi sudah diberikan sertifikasi sebagai guru yang professional yang diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya dalam proses belajar mengajar.