Melakukan pencucian tangan menggunakan sabun tergolong ke dalam salah satu perilaku hidup sehat dan bersih (PHBS) yang sekarang sedang menjadi perhatian dunia disebabkan praktik mencuci tangan yang kurang baik menjadi suatu permasalahan khususnya di negara berkembang karena kebanyakan dari masyarakatnya masih lupa untuk melakukan tangan. Berdasar pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011, Penyandang disabilitas atau penyandang cacat adalah orang dengan keterbatasan baik mental, intelektual, fisik maupun sensorik yang bersifat jangka panjang yang dapat menjadi penyebab dalam menghambat mereka untuk melakukan interaksi dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya sebagai bentuk partisipasi penuh dan efektif yang didasarkan pada kesetaraan hak. Program dilakukan dengan cara memberikan informasi dan edukasi menggunakan media teknologi berupa laptop dengan media power point. Power point berisi tentang definisi, tujuan, manfaat, dampak, kapan waktu cuci tangan dan langkah-langkah mencuci tangan. Setelah itu dibagikan kuesioner untuk mengetahui pengetahuan teman-teman. Hasil yang didapat dari kegiatan penyuluhan kepada penyandang disabilitas sebelum dilakukan penyuluhan, terdapat sekitar 60% dari total peserta masih banyak yang belum tau apa itu pentingnya cuci tangan pakai sabun (CTPS). Setelah dilakukan penyuluhan, persentase berubah cukup signifikan, terdapat 90% yang sudah memahami apa pentingnya dan manfaat cuci tangan memakai sabun. Hasil persentase ini didapat dari kuesioner pre-test dan post-test. Kesimpulannya sebelum diberikan materi, masih banyak yang belum mengerti dan paham terkait pentingnya cuci tangan pakai sabun. Lalu setelah dilakukan penyuluhan, dapat dilihat bahwa sudah cukup banyak hampir semua peserta memahami apa itu pentingnya dan manfaat cuci tangan pakai sabun (CTPS).