Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBATALAN MEREK DI PENGADILAN NIAGA MEDAN (Studi Putusan No. 03/Merek/2008/PN.Niaga/Medan) Mandras Mandras; Januari Siregar
JURNAL MERCATORIA Vol 6, No 2 (2013): JURNAL MERCATORIA DESEMBER
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v6i2.640

Abstract

Filosofi perlindungan atas kekayaan intelektual yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi dan teknologi bagi mayarakat lokal yang pertama A Normative Justification dan Kedua A Nationalistic Justification. Adapun manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat, yaitu mereka mendapatkan barang yang asli, bukan tiruan. Akan tumbuh juga di dalam masyarakat semangat untuk terus berkreasi karena telah merasakan manfaat positifnya. Adanya kreativitas yang tinggi di antara sesama produsen diharapkan bisa meningkatkan daya saing produk karena selalu ada inovasi. Merek diatur dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2001, dimana merek sendiri merupakan bagian salah satu Hak Kekayaan Intelektual, yang merupakan ”hak milik” seseorang/beberapa orang secara bersama-sama bersifat mutlak, eksklusif serta mempunyai jangka waktu yang terbatas. Sebagai kekayaan bagi pemiliknya, merek mempunyai manfaat dan berguna bagi kehidupan manusia serta bernilai ekonomis. Sebagai hak kekayaan intelektual merek juga memiliki aspek sengketa, dimana dalam kajian ini akan dibahas tentang pembatalan merek dengan menganalisis Putusan No. 03/Merek/2008/PN.Niaga/Medan.