Candra Safitri
Universitas Semarang

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada Wajib Pajak Orang Pribadi Pedagang Eceran Kriteria Usaha Mikro di Kota Semarang Guna Meningkatkan Pengetahuan dan Kepatuhan Pajak Candra Safitri; Anita Damajanti; Tri Endang Yani; Yulianti Yulianti
JMM - Jurnal Masyarakat Merdeka Vol 5, No 1 (2022): MEI
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/jmm.v5i1.102

Abstract

Tahun 2021 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) untuk memperbaharui peraturan yang sudah ada sebelumnya. Salah satu pembaharuan peraturan dalam UU HPP adalah memberikan fasilitas kemudahan dan penyederhanaan administrasi dibidang perpajakan bagi Wajib Orang Pribadi (WPOP) dengan kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki peredaran usaha dalam satu tahun pajak tidak lebih dari Rp4.800.000.000 (empat miliar delapan ratus juta rupiah). Fasilitas tersebut antara lain tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% dari peredaran bruto, batasan penghasilan bruto tidak kena pajak hingga Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) setahun dan penerapan tarif final Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1% (satu persen) 2% (dua persen) 3% (tiga persen) berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP), serta digelar Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Hasil Wawancara tim PkM kepada WPOP Pedagang Eceran Kriteria Mikro bahwa mereka tidak mengetahui terkait UU HPP. Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah sosialisasi teoritis dan pendampingan praktis. Mitra dari kegiatan pengabdian ini adalah 13 WPOP kriteria usaha mikro di kota Semarang. Hasil Pengabdian ini WPOP mengetahui UU HPP terkait UMKM, mampu menghitung, menyetor dan melaporkan pajak, sehingga kepatuhan pajak semakin meningkat.
Penyuluhan Perpajakan dan Pengisian SPT Tahunan bagi UMKM Kue Moci Najah di Kota Semarang Anita Damajanti; Candra Safitri; Albert Albert
JMM - Jurnal Masyarakat Merdeka Vol 6, No 1 (2023): MEI
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/jmm.v6i1.125

Abstract

UMKM Kue Moci “Najah” adalah industri rumahan yang memproduksi kue moci dengan label “NAJAH”. UMKM ini harus menghentikan produksinya di masa pandemi covid-19 karena hampir tidak ada pembeli. UMKM ini telah memiliki NPWP sehingga harus melaporkan SPT Tahunan meskipun kegiatan usaha terhenti. Pemilik UMKM kue moci Najah tidak memhami cara pelaporan SPT Tahunan menggunakan formulir elektronik (e-form).  Mitra juga tidak mengetahui informasi terbaru terkait peraturan pajak UMKM. Kegiatan ini bertujuan memberikan pelatihan pengisian SPT Tahunan 1770 melalui e-form dan pembinaan pembukuan dan pencatatan laporan keuangan yang digunakan sebagai lampiran SPT Tahunan 1770. Kegiatan ini dilaksankan selama (1) satu hari kerja di rumah produksi pemilik usaha kue moci Najah. Metode kegiatan terdiri dari ceramah, simulasi pengisian e-form SPT Tahunan, dan simluasi penyusunan laporan keuangan untuk dilampirkan di SPT Tahunan. Setelah mengikuti kegiatan ini mitra mampu mengisi e-form SPT Tahunan. Mitra juga menyatakan pentingnya laporan keuangan kareana digunakan sebagai lampiran e-form SPT Tahunan. dan akan berusaha tertib dalam administrasi pembukuan sehingga mempermudah penyusunan laporan keuangan.
Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakandan Pelatihan Pembukuan Pajak Pada Wajib Pajak UMKM Bandeng Presto Paguyuban Ulam Raos Sejahtera Kota Semarang Guna Meningkatkan Pengetahuan dan Kepatuhan Pajak Candra Safitri; Anita Damajanti; Yulianti Yulianti; Rosyati Rosyati
JMM - Jurnal Masyarakat Merdeka Vol 6, No 1 (2023): MEI
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/jmm.v6i1.134

Abstract

Sistem perpajakan di Indonesia menganut Self Assessment System yang menuntut Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor dan melaporkan pajak terutangnya sendiri. Mitra Usaha Bandeng Presto yang tergabung dalam Paguyuban Ulam Raos Sejahtera merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM). Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2018 berisi tentang tarif pajak bagi UMKM yaitu sebesar 0,5% dari peredaran usaha. Tahun 2021 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang mulai berlaku tahun 2022 untuk memperbaharui peraturan yang sudah ada sebelumnya. Salah satu pembaharuan peraturan terkait UU HPP adalah fasilitas batasan penghasilan bruto tidak kena pajak untuk UMKM Orang Pribadi hingga Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) setahun dan NIK KTP yang berubah menjadi NPWP serta laporan SPT Tahunan yang melampirkan Pembukuan Pajak. Permasalahan yang dihadapi Mitra adalah ketidaktahuan tentang perubahan dan pembaharuan peraturan tersebut serta ketidaktahuan dalam menyusun Pembukuan Pajak. Tujuan pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah memberikan pengetahuan terkait peraturan tersebut sehingga Mitra mampu memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai perubahan dan pembaharuan peraturan yang berlaku serta mampu menyusun Pembukuan Pajak. Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah sosialisasi teoritis dan pendampingan praktis menghitung, menyetor dan melapor pajak serta membuat pembukuan pajak. Waktu pelaksanaan hari kamis tanggal 25 Mei 2023, lokasi Gedung O Pascasarjana Universitas Semarang. Peserta sosialisasi yang hadir berjumlah 15 orang dari anggota paguyuban. Capaian kegiatan pengabdian ini adalah pengetahuan mitra terhadap peraturan pajak khususnya UU HPP terkait UMKM meningkat, dilihat dari hasil kuisioner, mitra memahami materi yang disampaikan, narasumber memberikan materi sesuai kebutuhan mitra, kegiatan PkM sangat bermanfaat bagi mitra, tim pelaksana PkM mampu menyiapkan dan melaksanakan dengan baik, fasilitas sarana dan prasarana dapat menunjang kegiatan dengan baik, serta setiap pertanyaan dan masalah mitra mampu ditindaklanjuti dengan baik oleh narasumber.
THE EFFECT OF TAX KNOWLEDGE, TAX DISSEMINATION AND MODERNIZATION OF THE TAX ADMINISTRATION SYSTEM ON TAXPAYER COMPLIANCE (CASE STUDY OF BANDENG PRESTO MSMES REGISTERED IN THE IUMK SEMARANG CITY) Candra Safitri; Agung Budiarto; Ahmad Sahri Romadon
Jurnal Ekonomi Vol. 12 No. 3 (2023): Jurnal Ekonomi, 2023, September
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tax is one of the components with the largest contribution to the revenue of the State Revenue and Expenditure Budget (APBN), the budget is needed in the context of national development. The community during national development has grown Medium, Small and Micro Enterprises (MSMEs) with 61.07% a tax revenue contribution. In the Semarang city there are 17,603 MSMEs registered in the IUMK. Bandeng Presto is one of the products processed by UMKM which is a special food the Semarang city. There are various problems encountered in achieving the realization of tax revenues. Tax compliance is a serious problem for most developing countries because it reduces the state's ability to collect taxes there by reducing the country's ability to carry out development. There are many factors that cause of taxpayer compliance, especially for Bandeng Presto SMEs, namely Tax Knowledge, Tax Socialization and Modernization of the Tax Administration system. This study aims to examine the effect of Tax Knowledge, Tax Socialization and Modernization of the Tax Administration system on Taxpayer Compliance in MSMEs Bandeng Presto. The population in this study were Bandeng Presto SMEs registered in the IUMK with a total of 159 SMEs, sample selection was based on convenience sampling and size determination using the Slovin formula, resulted in a sample of 61 respondents. The data collection survey method with questionnaires as a data collection tool. The analysis technique used is data quality test (Validity, Reliability), Classical Assumption Test (Multicollinearity Test, Heteroscedasticity Test, Normality Test), Model Feasibility Test, (Coefficient of Determination, F Test), Hypothesis test, and Multiple Linear Regression Analysis Test. The results of this study are Tax Knowledge and Tax Administration System Modernization have a positive and significant effect on Taxpayer Compliance, while Tax Socialization has no effect on Taxpayer Compliance.