Dionisius Purwo Sudarsono
Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hasil Investigasi Ombudsman Indonesia Tentang Dwelling Time di Empat Pelabuhan Besar Indonesia Dionisius Purwo Sudarsono
BINAMULIA HUKUM Vol 11 No 1 (2022): Binamulia Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v11i1.671

Abstract

Dwelling time impor peti kemas di empat pelabuhan besar Indonesia, hasil penyelidikan Ombudsman Republik Indonesia mendapatkan beberapa temuan yang ditujukan pada Kementerian terkait dan PT. Pelindo (Pelabuhan Indonesia). Hasil temuan tersebut merupakan rapor buruk tentang pelayanan publik di Tanjung Priok Port, Tanjung Perak Port, Belawan Port dan Soekarno Hatta Port. Sebuah studi yang dilakukan oleh Ombudsman Indonesia menemukan sejumlah penemuan yang merugikan dan menghambat perekonomian Indonesia. Selain penyalahgunaan dwelling time keberangkatan oleh pemangku kepentingan di empat pelabuhan, terdapat kendala infrastruktur, staf, serta regulasi dan manajemen. Ombudsman akan mengawal temuan yang didapat hingga ke Presiden untuk ditindaklanjuti ke arah perbaikan layanan masyarakat (publik), dalam kaitannya kasus percepatan dwelling time ini, serta menjadi mediator antara aspirasi masyarakat dan pejabat instansi publik terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelayanan publik kepelabuhanan, standar operasional harus lebih transparan dan sistematis, yang menjadi standar operasional bagi pemerintah, dan perkembangan kegiatan kepelabuhanan yang sangat pesat. Ombudsman RI perlu memantau dan mengawal kasus dwelling time ini hingga diperbaiki oleh pemerintah dan tersedia untuk pelayanan publik.
Hasil Investigasi Ombudsman Indonesia Tentang Dwelling Time di Empat Pelabuhan Besar Indonesia Dionisius Purwo Sudarsono
Binamulia Hukum Vol. 11 No. 1 (2022): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v11i1.305

Abstract

Dwelling time impor peti kemas di empat pelabuhan besar Indonesia, hasil penyelidikan Ombudsman Republik Indonesia mendapatkan beberapa temuan yang ditujukan pada Kementerian terkait dan PT. Pelindo (Pelabuhan Indonesia). Hasil temuan tersebut merupakan rapor buruk tentang pelayanan publik di Tanjung Priok Port, Tanjung Perak Port, Belawan Port dan Soekarno Hatta Port. Sebuah studi yang dilakukan oleh Ombudsman Indonesia menemukan sejumlah penemuan yang merugikan dan menghambat perekonomian Indonesia. Selain penyalahgunaan dwelling time keberangkatan oleh pemangku kepentingan di empat pelabuhan, terdapat kendala infrastruktur, staf, serta regulasi dan manajemen. Ombudsman akan mengawal temuan yang didapat hingga ke Presiden untuk ditindaklanjuti ke arah perbaikan layanan masyarakat (publik), dalam kaitannya kasus percepatan dwelling time ini, serta menjadi mediator antara aspirasi masyarakat dan pejabat instansi publik terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelayanan publik kepelabuhanan, standar operasional harus lebih transparan dan sistematis, yang menjadi standar operasional bagi pemerintah, dan perkembangan kegiatan kepelabuhanan yang sangat pesat. Ombudsman RI perlu memantau dan mengawal kasus dwelling time ini hingga diperbaiki oleh pemerintah dan tersedia untuk pelayanan publik.