Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ALUR PROSES PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGEKTA KONSUMEN ( BPSK ) KARAWANG Imam Arifin Daffa; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (148.793 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i6.2892-2897

Abstract

Pasal 49 ayat (1) juga menyatakan bahwa Pemerintah membentuk organisasi penyelesaian debat pelanggan di Daerah Tingkat II untuk penyelesaian pertanyaan pembelanja di luar pengadilan. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) adalah lembaga yang dipercaya untuk mengurus dan menyelesaikan pertanyaan antara pelaku bisnis dan pembeli. Kantor tersebut adalah Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang menunjukkan kompleksitas proses pengadilan yang umumnya akan panjang, formal dan berbelit-belit dengan pendekatan elektif untuk menyelesaikan perdebatan di luar pengadilan dengan mempertimbangkan standar biaya yang cepat, lugas dan minimal. Penjelajahan ini diarahkan pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang berkedudukan di Kabupaten Karawang dengan menggunakan pendekatan dan pendekatan yuridis yang mengatur. Tugas BPSK dilihat dari UU no. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dapat ditempuh dengan 3 (tiga) strategi, yaitu strategi peredaan, intervensi dan mediasi berdasarkan keputusan dan pemahaman dari pertemuan-pertemuan interogasi. Jenis pilihannya adalah konklusif dan membatasi untuk memanfaatkan strategi peredaan dan intervensi.