Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS HUKUM TERHADAP HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL (PEMERKOSAAN) Irvan Sitorus; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (272.481 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2204-2213

Abstract

Kasus pemerkosaan akhir-akhir ini sedang ramai diperbincangkan, hal itu disebabkan oleh banyaknya kasus pemerkosaan yang dilaporkan oleh para korban ke Kepolisian. Tindak pidana pemerkosaan yang sedang ramai terjadi sekarang ini bukan merupakan masalah yang baru, tindakan pemerkosaan ini merupakan hal serius yang harus diambil langkah tegas oleh pemerintah. Dalam pelaksanaannya pidana mati ini tidak bertentangan dengan undang undang, hal ini bisa kita lihat dalam amandemen UUD 1945 pasal 28 A, karena itu pasal 28 A dan pasal 28 (i) UUD 1945 harus dihubungkan dengan pasal 28 (j) yang merupakan perkecualian dari lex specialis Bagi penentang hukuman mati, mereka melakukan kesalahan fatal yakni ketika mereka membiarkan penjahat kekerasan dan pembunuhan dilindungi oleh hak ini, akan terjadi situasi yang mengerikan ketika mereka menempatkan pembunuh/penjahat kekerasan di dalam fokus dan melindunginya dengan berbicara “hak untuk hidup”.