Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PERJANJIAN LEASING DIMASA PANDEMI COVID-19 (STUDI KASUS PT.MNC FINANCE DI KARAWANG) Rivaldo Sanova; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (211.549 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2330-2339

Abstract

Dalam prakteknya seringkali pengunaan leasing dimasyarakat mengalami masalah baik dari nasabah maupun pihak leasing sendiri. Namun seringkali timbul yaitu adanya kredit macet masalah ini dapat diatasi jika kedua belah pihak beritikad baik dalam penyelesaian sengketa nya. Namun dalam kasus yang penulis bahas pihak lessor/kreditur mempunyai respon yang demikian dengan tidak menerima itikad baik dari lesse/debitur untuk membayar setengah dari tunggakkan yaitu 2 bulan dengan alasan yang tidak jelas. Dihubungkan dengan Peraturan Nomor 11/POJK.03/2020 sudah ditetapkan oleh OJK sebagai peraturan tentang Stimulus Perekonomian Nasional Kebijakan Countercylical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (POJK No. 11/2020) maka seharusnya pihak lessor/kreditur tidak menolak itikad baik dari lesse/debitur untuk membayar setengah dari tunggakkannya jika keadaan yang dialami oleh lesse/debitur benar adanya. Untuk itu pihak lessor/kreditur seharusnya melakukan self assessment Namun dengan adanya perbedaan prinsip tersebut, pandangan penulis keduanya haruslah berusaha melakukan alternative penyelesaian sengketa selanjutnya melalui mediasi.