Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KONSEKUENSI PENGHAPUSAN ASAS PERTANGGUNGJAWABAN KETAT (STRICT LIABILITY) DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA TERHADAP TINDAK PIDANA KEHUTANAN DI INDONESIA Nurfauzah Maulidiyah; Ufran Ufran; Lalu Parman
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (315.989 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i6.3240-3252

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis ide dasar penghapusan strict liability dalam undang-undang No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan menganalisis konsekuensi penghpusan asas strict liability terhadap tindak pidana kehutanan di Indonesia. metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Adapaun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian diperolehIde dasar penghapusan asas strict liability dalam Persoalan terkait tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan, didasarkan pada tidak adanya unsur kesalahan sebagai syarat pertanggungjawaban. adanya penghapusan perizinan kegiatan usaha lingkungan dalam UU Cipta Kerja sangat berdampak pada lingkungan hidup.  ide penghapusan konsep asas strict liability terhadap tindak pidana kehutanan dalam UU Cipta Kerja akan melemahkan penegakan hukum terhadap suatu korporasi yang membahayakan lingkungan sehingga atas dasar penghapusan frasa tersebut dapat mencederai komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga dan memelihara kestabilan lingkungan hidup dan kehutanan. Konsekuensi penghapusan asas strict liability dalam UU Cipta  Kerja. dimasa mendatang selain dari merusak hutan, kebakaran hutan, pembalakan liar, kebakaran hutan di  Indonesia  cenderung meningkat dalam  beberapa  tahun  terakhir.  Selain  itu  bahwa kasus kebakaran hutan mempunyai dampak yang negatif dimasa yang akan datang dalam sejumlah aspek antara lain, ekonomi, ,kesehatan serta lingkungan  hidup.Seperti Akibat  kebakaran  hutan,  masyarakat  mengalami  kerugian  sosial  berupa hilangnya  hutan  sebagai  sumber mata  pencaharian,  penghidupan  dan identitas masyarakat. Tidak hanya itu, ada juga kerugian ekologi, seperti hilangnya habitat tempat keanekaragaman hayati flora dan fauna berada dan rusaknya ekosistem penting yang memberikan jasa lingkungan berupa udara dan air bersih beserta makanan dan obat-obatan.