Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN PENDISTRIBUSIAN ZAKAT PRODUKTIF DALAM UPAYA PEMBERDAYAAN EKONOMI MUSTAHIK DI BAZNAS PROVINSI SUMATERA UTARA Syafira Sardini; Imsar Imsar
CERMIN: Jurnal Penelitian Vol 6 No 1 (2022): JULI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/cermin_unars.v6i1.1641

Abstract

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengelola zakat dan bertanggung jawab atas pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat. Pendistribusian zakat secara produktif bertujuan untuk meningkatkan ekonomi bagi mustahik. Berkembangnya zakat produktif diperoleh melalui upaya pemberdayaan ekonomi mustahik dan menjadikannya sebagai aset bisnis yang memungkinkan bagi orang miskin untuk hidup dan dapat memenuhi kebutuhannya secara teratur. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendistribusian zakat produktif yang dilakukan BAZNAS Sumatera Utara serta perannya dalam upaya pemberdayaan ekonomi mustahik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Pemerolehan datanya diperoleh melalui data sekunder. Hasil penelitian menjelaskan bahwa dalam pendistribusian zakat produktif dilakukan menggunakan akad hibah dan qardhul hasan. Kondisi ekonomi mustahik setelah mendapatkan zakat produktif, hampir semuanya membaik bahkan ada yang mengalami kemajuan yakni beberapa orang sudah ada yang berganti statusnya dari mustahik menjadi seorang muzakki. Selebihnya kebanyakan dari status mustahik hanya baru dapat berganti dari mustahik menjadi orang yang dapat mencukupi keperluannya sendiri (muktafi) serta orang yang berinfak (munfiq). Pendistribusian zakat produktif di BAZNAS Sumatera Utara dikatakan dapat mempengaruhi perkembangan mustahik. Maka dari itu, peran pendistribusian zakat produktif dalam upaya pemberdayaan ekonomi mustahik di BAZNAS Sumatera Utara sudah cukup meningkatkan usaha serta perekonomian mustahik.