Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Paris Langkis

PEMANFAATAN SERTA OPTIMALISASI PENGGUNAAN HUKUM PIDANA SECARA ADAT DALAM MENCIPTAKAN KEADILAN BAGI KORBAN DAN PELAKU neo adhi kurniawan
Jurnal Paris Langkis Vol 1 No 2 (2021): Maret 2021
Publisher : PPKn, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan Universitas Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (180.381 KB) | DOI: 10.37304/paris.v1i2.2460

Abstract

Keberadaan Hukum Adat masih dirasakan sangat perlu untuk dipelihara dan dipertahankan ditengah-tengah adanya hukum Pidana, Perdata, adminstrasi Negara serta hukum-hukum Negara yang lainnya. Menurut pendapat dari Soepomo, ada sekurang-kurangnya 4 (empat) alasan untuk mempertahankan eksistensi atau keberadaan hukum adat diantaranya yakni karena hukum adat (a) mempunyai sifat kebersamaan atau komunal yang kuat; (b) mempunyai corak religio-magis dalam pandangan hidup; (c) diliputi oleh pikiran penataan serba konkrit, yang artinya sangat memperhatikan banyaknya dan berulang-ulangnya perhubungan hidup yang konkrit; dan (d) mempunyai sifat yang visual, yang dalam perhubungan hukum dianggap hanya terjadi oleh karena ditetapkan dengan suatu ikatan tanda yang dapat dilihat.Penulisan aetikel ini mengunakan metode analisis yuridis normative, yaitu pedekatan yang menggunakan bahan hukum utama berupa peraturan perundang-ndangan yang berhubungan dengan judul serta menggunakan penelaan teori-teori, konsep-konsep serta asas-ass hukum yang berlaku tentang sejauh mana optimalisasi penerapan hukum pidana secara adat dalam menyelesaikan permasalahan serta memberikan keadilan baik bagi korban dan pelaku.Apabila jerjadi sebuah perbuatan atau tindakan yang dapat dikategorikan masuk dalam perkara pidana yang terjadi di dalam desa adat yang memiliki peraturan adat sendiri, maka akan diterapkan hukum adat sebagai solusi dalam menyelesaikan permasalahan hukum tersebut, jika sanksi dari perbuatan atau tindakan tersebut diselesaikan secara adat maka akan tercapai rasa keadilan baik oleh Pelaku maupun oleh korban, karena adanya ikatan yang kuat antara hukum adat yang diberlakukan dengan perasaan emosional yang saling terikat antara hukum adat dengan masyarakat yang ada dalam hukum tersebut.
URGENSI SINERGITAS POLSEK SINGOSARI DAN MASYARAKAT DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA CURANMOR DI WILAYAH SINGOSARI neo adhi kurniawan; Yulia Fitri Wijayanti
Jurnal Paris Langkis Vol 4 No 1 (2023): Edisi Agustus 2023
Publisher : PPKn, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan Universitas Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37304/paris.v4i1.9616

Abstract

Tindak kejahatan tertinggi di Kabupaten Malang adalah tindak pidana 3C (curanmor, curat, curas). Wilayah tertinggi terjadinya tindak pidana 3C di Kabupaten Malang adalah Kecamatan Singosari. Upaya pencegahan dan penyelesaian tindak pidana 3C bukan hanya tugas dari kepolisian, tetapi juga tugas dari masyarakat. Sehingga harus ada kerja sama antara dua pihak tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk sinergitas Polsek Singosari dan masyarakat dalam mencegah tindak pidana curanmor di wilayah Singosari, implementasi sinergitas Polsek Singosari dan masyarakat dalam mencegah tindak pidana curanmor di wilayah Singosari, kendala dan solusi dalam implementasi dari sinergitas tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat sinergitas antara Polsek Singosari dan masyarakat yaitu, sinergitas dalam penyelesaian kasus curanmor, sinergitas sosialisasi dan pelatihan, serta sinergitas dalam pemasangan CCTV dan penyebaran Handy Talky (HT) di seluruh desa di Kecamatan Singosari. Implementasi sinergitas Polsek Singosari dan masyarakat diterapkan melalui kegiatan ronda malam/siskamling, kegiatan patroli dan sosialisasi yang dilakukan kepolisian, serta adanya peran dari masyarakat ketika terjadi tindak kejahatan. Kendala yang dihadapi dalam implementasi sinergitas tersebut yaitu, masih rendahnya tingkat kesadaran hukum, rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah dan harta benda, kurangnya anggota dari instansi kepolisian dan desa, dan kurangnya dana yang dimiliki desa dalam pengadaan CCTV dan HT. Solusi dalam mengatasi kendala tersebut yaitu dengan melakukan pembinaan masyarakat dan meningkatkan penerapan tugas dan kewajiban dari kepolisian dan instansi pemerintahan.