Kiafsy Agstiamy Sitorus
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Pelaksanaan Kerjasama Penjaminan Pembiayaan Bank Syariah Di PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah Kc Medan Kiafsy Agstiamy Sitorus; Atika
EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi Vol. 1 No. 2: Juni 2022
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (196 KB) | DOI: 10.56799/ekoma.v1i2.363

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kerjasama penjaminan pembiaayan bank syariah yang dilakukan oleh PT Penjaminan Pembiayaan Askrindo Syariah dalam menjalin kerjasama yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan masing-masing antara penjamin dan terjamin yaitu kafil dan makful lahu. Kedua belah pihak inilah yang menjadikan dasar penting utama jika terjadi pelaksanaan kerjasama dengan menyetujui Lampiran Perjanjian Kerjasama dengan mengunjungi bank-bank syariah yang mana memang sudah mendapatkan data tujuan dari pusat lalu di proses di Kantor Cabang yang memang mampu melaksanakan suatu kerjasama. Sebelum dilakukannya perjanjian itu diperlukan analisis dalam pencapaian yang diharapkan agar kerjasama itu dapat terjadi, analisis seperti memenuhi kriteria yang ditentukan lalu harus memiliki prinsip syariah dan mencegah kesalahpahaman yang bisa saja terjadi dan yang terakhir tidak terikat dalam undang-undang penjaminan atau terlibat dalam suatu masalah karena akan menghambat pencairan dana yang diinginkan. Nah, Pencairan dana yang dimaksud juga tidak sembarangan disesuaikan dengan capaian kerjasama misalnya dalam produk-produk tertentu. Apabila dalam Mitra Guna Konsumtif itu sendiri tidak dapat dicairkan dan Produktif Konsumtif disini pencairan yang terjadi dapat dilakukan dengan tujuan memajukan UMKM yang dimiliki agar lebih maju lagi. Lampiran yang di perlihatkan memang sesuai dengan sistem yang ada di pusat dan lamgsung di konfirmasi oleh BPRS kerjasama lembaga keuangan syariah. Penyerahan Perjanjian Kerjasama juga dilakukan oleh Direksi dengan Direksi tanpa perantara lainnya karena memang bersifat Penting. Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan Bank ini diharapkan memajukan dan menguntungkan kedua belah pihak serta menjalin silaturahmi sesuai prinsip syariah.
ANALISIS PENERAPAN PENGENDALIAN RISIKO PADA PRODUK PENJAMINAN PEMBIAYAAN MIKRO PRODUKTIF DI PT. JAMINAN PEMBIAYAAN ASKRINDO SYARIAH KC MEDAN Kiafsy Agstiamy Sitorus; Sri Ramadhani; Nuri Aslami
Jurnal Ekonomi dan Manajemen Vol. 2 No. 3 (2023): Oktober : Jurnal Ekonomi dan Manajemen
Publisher : Asosiasi Dosen Muda Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis serta menjawab pertanyaan tentang risiko yang ada pada produk Jaminan Pembiayaan Mikro Produktif dan bagaimana pengendalian risiko pada produk Jaminan Pembiayaan Mikro Produktif di PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah KC Medan. Dalam Penelitian ini, penulis menggunakan metode kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan observasi. Hasil Penelitian ini membuktikan adanya diperoleh Risiko yang dihadapi PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah KC Medan pada produk Jaminan Pembiayaan Mikro Produktif meliputi risiko operasional, risiko pasar, risiko klaim. Risiko yang dikhawatirkan oleh pihak PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah KC Medan adalah risiko klaim, karena apabila timbul maka akan mempengaruhi tingkat protabilitas PT. Askrindo Syariah KC Medan. Pengendalian yang dilakukan oleh PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah KC Medan yakni dengan beberapa kebijakan untuk menekan terjadinya kerugian meliputi penetapan limit peminjaman, Analisis Pengajuan Mikro Produktif. Perlu adanya penerapan manajemen risiko berdasarkan prinsip syariah dimana hal selain melakukan peminjaman dan mengharap laba, penerapan prinsip syariah diperlukan guna saling menguntungkan antara kedua belah pihak (penjamin dan terjamin).