Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis serta menjawab pertanyaan tentang risiko yang ada pada produk Jaminan Pembiayaan Mikro Produktif dan bagaimana pengendalian risiko pada produk Jaminan Pembiayaan Mikro Produktif di PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah KC Medan. Dalam Penelitian ini, penulis menggunakan metode kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan observasi. Hasil Penelitian ini membuktikan adanya diperoleh Risiko yang dihadapi PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah KC Medan pada produk Jaminan Pembiayaan Mikro Produktif meliputi risiko operasional, risiko pasar, risiko klaim. Risiko yang dikhawatirkan oleh pihak PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah KC Medan adalah risiko klaim, karena apabila timbul maka akan mempengaruhi tingkat protabilitas PT. Askrindo Syariah KC Medan. Pengendalian yang dilakukan oleh PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah KC Medan yakni dengan beberapa kebijakan untuk menekan terjadinya kerugian meliputi penetapan limit peminjaman, Analisis Pengajuan Mikro Produktif. Perlu adanya penerapan manajemen risiko berdasarkan prinsip syariah dimana hal selain melakukan peminjaman dan mengharap laba, penerapan prinsip syariah diperlukan guna saling menguntungkan antara kedua belah pihak (penjamin dan terjamin).