Rekomendasi pengelolaan pari air tawar dan peningkatan livelihood assets nelayan di Sungai Musi antara lain: (1) Pemerintah Indonesia melalui Dinas Perikanan Kota Palembang, Penyuluh Perikanan Kota Palembang, dan BPSPL Padang Wilker Palembang dapat melakukan sosialisasi terkait perlindungan pari air tawar kepada nelayan; (2) Pemerintah melalui PSDKP Batam Wilker Palembang dan masyarakat melalui Pokmaswas dapat bekerja sama untuk menindaklanjuti perdagangan pari air tawar dilindungi; (3) Aktor kunci perlu meningkatkan kerja sama dalam pengelolaan pari air tawar; (4) Koordinasi antar stakeholders yaitu Dinas Perikanan Kota Palembang, DLHK Kota Palembang, dan Bapedalda Kota Palembang terkait pengelolaan sampah dan perbaikan DAS; (5) Dinas Perikanan Kota Palembang perlu melakukan pelepasan benih ikan sebagai upaya memulihkan stok ikan di alam; dan (6) Penyuluh Perikanan Kota Palembang dapat memanfaatkan indeks modal sosial nelayan yang tinggi untuk melakukan sosialisasi tentang perlindungan pari air tawar kepada kelompok nelayan.