Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

MEMBANGUN SOCIAL NURTURANCE DI KALANGAN REMAJA DALAM RANGKA MENCEGAH KEKERASAN TERHADAP ANAK DI SMA KOLESE LOYOLA SEMARANG Fransisca Iriani Roesmala Dewi; Ade Adhari; Luisa Srihandayani; Malvin Jati Kuncara Alam W
Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia Vol 4, No 2 (2021): Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jbmi.v4i2.12723

Abstract

Child violence cases are increasing in Indonesia. One cause of the increase is 'lack of community involvement with families'. The community often views violence against children as a natural way of educating children by parents, so there is no need for intervention from the community. This view needs to be changed with the socialization of the concept of social nurturance that every individual in society needs to participate to help children, not solely out of obligation, but as a necessity. Without realizing it, "nurturance" or help or care for others has become one of the fundamental needs of every individual. In the context of protecting children, someone needs to take part in taking attitudes and actions, because sexual violence that is ignored will trigger various negative impacts on the child and moreover the social environment in which the child lives, including the environment in which each individual performs. Therefore, it is necessary to socialize the understanding of the context of social nurturance for SMA Kolese Loyola students as part of the community. The methodology consists of several stages, which are: identifying the problem of violence against children, preparing the proposal, obtaining the PKM implementation permit, implementing the PKM, compiling the PKM output, preparing the PKM progress report and compiling the final PKM report. The result of this PKM activity is that Loyola College High School students get new information that in fact basic human rights are not only clothing, food and shelter, but also the need to always help children when facing violence. ABSTRAK:Kasus kekerasan anak semakin meningkat di Indonesia. Salah satu penyebab peningkatan tersebut ialah ‘lack of community involvement with families’. Masyarakat acapkali memandang kekerasan terhadap anak adalah suatu kewajaran cara mendidik anak oleh orang tua, sehingga tidak perlu mendapat intervensi dari masyarakat. Pandangan ini perlu diubah dengan sosialisasi konsep social nurturance bahwa setiap individu dalam masyarakat perlu berpartisipasi untuk menolong anak, bukan semata-mata karena kewajiban, namun sebagai suatu kebutuhan. Tanpa disadari, ‘nurturance’ atau pertolongan atau kepedulian terhadap orang lain telah menjadi salah satu kebutuhan fundamental pada tiap individu. Dalam konteks perlindungan terhadap anak, seseorang perlu turut andil mengambil sikap dan tindakan, sebab kekerasan seksual yang dibiarkan akan memicu berbagai dampak negatif terhadap diri anak dan terlebih lagi lingkungan sosial di mana anak itu tinggal, termasuk lingkungan tempat masing-masing individu beraktivitas. Oleh karena itu, diperlukan adanya sosialisasi pemahaman mengenai konteks social nurturance terhadap anak-anak SMA Kolese Loyola sebagai bagian dari masyarakat. Metode pelaksanaan PKM terdiri dari beberapa tahapan, yaitu tahap penggalian permasalahan kekerasan terhadap anak, tahap penyusunan proposal, tahap pengurusan izin pelaksanaan PKM, tahap pelaksanaan PKM, tahap penyusunan luaran PKM, tahap penyusunan laporan kemajuan PKM dan tahap penyusunan laporan akhir PKM. Hasil dari kegiatan PKM ini adalah siswa SMA Kolese Loyola mendapatkan informasi baru bahwa sesungguhnya hak dasar manusia bukan hanya sandang, pangan dan papan, tetapi juga kebutuhan untuk senantiasa membantu anak apabila menghadapi kekerasan
MEMBANGUN BUDAYA ANTI-KORUPSI MELALUI PENINGKATAN PEMAHAMAN MENGENAI REGULASI DI BIDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Ade Adhari; Fajar Dian Aryani; Luisa Srihandayani; Malvin Jati Kuncara Alam W
Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia Vol 4, No 2 (2021): Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jbmi.v4i2.12725

Abstract

Corruption is a problem that is still being faced by the Indonesian people. Indonesia is also currently one of thecountries with a high corruption rate. As a national problem, corruption is difficult to overcome because it is deeplyrooted in various fields of life. Therefore, there is an urgency to build an anti-corruption culture. The culturaldevelopment must be started in a small scope, namely SMAN 17 Jakarta. The purpose of holding this activity is toincrease understanding of the dangers of corruption for national development and various regulations on corruptionprevention. The method of implementing PKM this time is done online by relying on a zoom platform. The stages ofPKM implementation consist of identifying problem, drafting proposals, managing PKM implementation permits,implementing PKM, compiling PKM outputs, compiling PKM progress reports and preparing PKM final reports. Theresult of this PKM activity is to increase understanding of the policies to combat corruption that are needed to build an anti-corruption culture for students of SMAN 17 Jakarta. The conclusion from this activity is that it provides an understanding of the negative impact of corruption and various regulations on corruption prevention are useful for fostering enthusiasm to fight corruption in Indonesia. Through this understanding, students are expected to experience increased legal awareness about what actions are categorized as criminal acts of corruptionABSTRAK:Korupsi adalah permasalahan yang hingga saat ini masih dihadapi oleh Bangsa Indonesia. Indonesia pun saat ini menjadi salah satu negara dengan angka korupsi yang masih tinggi. Sebagai masalah nasional, korupsi sulit diatasi karena sudah mengakar dalam berbagai bidang kehidupan. Oleh sebab itu, terdapat urgensi untuk membangun budaya anti-korupsi. Pembangunan budaya tersebut harus dimulai dalam lingkup yang kecil yakni SMAN 17 Jakarta.Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya korupsi bagi pembangunan naisonal dan berbagai regulasi penanggulangan tindak pidana korpusi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) kali ini dilakukan secara daring dengan mengandalkan platform zoom. Tahapan pelaksanaan PKM terdiri dari beberapa tahap yaitu tahap penggalian informasi permasalahan, penyusunan proposal, pengurusan izin pelaksanaan PKM, pelaksanaan PKM, penyusunan luaran PKM, penyusunan laporan kemajuan PKM dan penyusunan laporan akhir PKM. Hasil kegiatan PKM ini adalah meningkatnya pemahamanan tentang kebijakan penanggulangan tindak pidana korupsi yang dibutuhkan untuk membangun budaya anti korupsi para siswa SMAN17 Jakarta. Kesimpulan dari hasil kegiatan PKM ini adalah pemberian pemahaman mengenai dampak negatif dari korupsi dan berbagai aturan penanggulangan korupsi bermafaat untuk menumbuhkan semangat untuk melawan korupsi di Indonesia. Melalui pemahaman tersebut, siswa diharapkan akan mengalami peningkatan kesadaran hukum tentang perbuatan apa saja yang dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
MENGENALKAN PROFESI HAKIM MELALUI KEGIATAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Ade Adhari; Malvin Jati Kuncara Alam W
PROSIDING SERINA Vol. 2 No. 1 (2022): PROSIDING SERINA IV 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.447 KB) | DOI: 10.24912/pserina.v2i1.19941

Abstract

Profesi hakim merupakan salah satu pilihan profesi yang dapat digeluti pasca seorang sarjana hukum menyelesaikan masa studinya dan mendapatkan gelar sarjana hukum. Profesi ini perlu dikenalkan kepada para siswa SMA. N. 17 Jakarta. Pengenalan profesi ini dilakukan sebagai jalan untuk memutus permasalahan kebingungan yang dialami siswa dalam menentukan profesi yang akan dipilih nantinya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat pada kesempatan ini berupaya merespon kebutuhan tersebut dengan mengadakannya di SMA. N. 17 Jakarta. Metode pelaksanaan PKM kali ini adalah dengan metode ceramah yang dilakukan di Aula SMA N. 17 pada tanggal 28 Maret 2022. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 150 siswa. Hasil kegiatan PKM menunjukkan awalnya para siswa tidak mengenal profesi hakim secara mendalam. Melalui pengenalan profesi hakim, para siswa diajak berkenalan lebih dalam mengenai profesi ini. Bahkan para siswa mendapatkan informasi berkenaan dengan tips agar nantinya dapat menjadi seorang hakim.
KEGIATAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNTUK MENGENALKAN PROFESI JAKSA DALAM PERADILAN PIDANA INDONESIA Ade Adhari; Malvin Jati Kuncara Alam W
PROSIDING SERINA Vol. 2 No. 1 (2022): PROSIDING SERINA IV 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (176.145 KB) | DOI: 10.24912/pserina.v2i1.19942

Abstract

Proses peradilan pidana dijalankan dalam rangka sebagai sarana penanggulangan kejahatan. Proses peradilan pidana melalui tahapan panjang, meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, penjatuhan putusan dan pelaksanaan putusan pemidanaan. Terdapat banyak aktor yang bermain dalam peradilan pidana, salah satunya adalah Jaksa. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini mengenalkan profesi jaksa kepada para siswa di SMA N. 17 Jakarta. Siswa yang menjadi peserta dalam kegiatan PKM ini adalah siswa kelas X dan XI. Tujuan kegiatan PKM ini adalah mengenalkan profesi jaksa sebagai salah satu pilihan profesi yang kedapannya dapat dipilih oleh para siswa setelah melanjutkan studi di sebuah fakultas hukum. Metode pelaksanaan PKM kali ini adalah metode ceramah dan evaluasi atas hasil ceramah. Ceramah mengenai jaksa disampaikan di Aula SMA N. 17 Jakarta. Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat menunjukan para siswa mendapatkan pemahaman baru tentang profesi jaksa, syarat menjadi jaksa dan tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk dapat menjadi seorang Jaksa.
KEGIATAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNTUK MENINGKATKAN PEMAHAMAN URGENSI PROLEGNAS RUU TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI MENJADI PRIORITAS DI MASA PANDEMI COVID-19 Ade Adhari; Malvin Jati Kuncara Alam W
PROSIDING SERINA Vol. 2 No. 1 (2022): PROSIDING SERINA IV 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (315.15 KB) | DOI: 10.24912/pserina.v2i1.19943

Abstract

Pemberantasan tindak pidana korupsi harus menjadi prioritas utama, terlebih pada masa pandemi. Permasalahan penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya karena banyaknya kelemahan dalam UU Tindak Pidana Korupsi saat ini. Hal ini tentu harus direspon dengan semangat melakukan pembaruan. Dalam rangka memberikan pemahaman mengenai latar belakang mengapa UU Tindak Pidana Korupsi perlu direvisi maka perlu diadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang mengangkat tema ini. Kegiatan pengabdian dilakukan dengan mitra yakni Kelompok Riset dan Debat. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan secara daring dengan memanfaatkan media zoom. Hasil dari kegiatan ini adalah para peserta mendapatkan pemahaman mengenai materi yang diberikan.
MENGENALKAN HUKUM DAN PELANGGARAN HUKUM TERHADAP SISWA SMA N. 17 JAKARTA Ade Adhari; Malvin Jati Kuncara Alam W
PROSIDING SERINA Vol. 2 No. 1 (2022): PROSIDING SERINA IV 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (291.376 KB) | DOI: 10.24912/pserina.v2i1.19955

Abstract

Hukum menjadi salah satu sarana yang ada di dalam setiap masyarakat. Setiap masyarakat secara sadar melahirkan hukum dalam rangka membantunya untuk mencapai tujuan besar yang telah ditetapkan. Dalam konteks Indonesia, tujuan keberadaan sistem hukum dimaksudkan membantu negara dalam usaha mencapai tujuan negara sebagaimana dimaksudkan dalam Alinea Ke-empat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam tataran praktik pelanggaran hukum sering terjadi. Pelaku pelanggaran hukum tidak menutup kemungkinan adalah para pelajar.Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat kali ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pelajar di SMA N. 17 Jakarta untuk senantiasa mematuhi hukum dan tidak melanggar hukum. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2022 bertempat di Aula SMA N. 17 Jakarta. Pada kegiatan ini, pelaksana menyampaikan materi seputar hukum, tujuan hukum, alasan hukum harus dipatuhi, pelanggaran hukum dan sanksi atas pelanggaran hukum. Luaran yang dihasilkan dalam kegiatan ini adalah peningkatan pemahaman siswa berkenaan dengan hukum.
PEMBEKALAN DAN PENGAYAAN PEMAHAMAN TEKNIK BERDEBAT BAGI MAHASISWA Ade Adhari; Malvin Jati Kuncara Alam W
PROSIDING SERINA Vol. 2 No. 1 (2022): PROSIDING SERINA IV 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (304.241 KB) | DOI: 10.24912/pserina.v2i1.19957

Abstract

Debat merupakan salah satu keahlian yang sebaiknya dikuasasi oleh para mahasiswa. Dengan menguasi teknik berdebat mahasiswa dapat belajar berbicara yang baik dan benar, mengutarakan gagasan secara baik di depan public, mampu menganalisis permasalahan dan memenukan solusi atas masalah yang diperdebatkan. Penguasaan teknik berdebat belum banyak dikuasai oleh para mahasiswa. Hal ini juga yang dialami oleh mahasiswa yang berada dalam mitra yakni Rumah Kreativitas Mahasiswa. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan secara luring dengan menggunakan media zoom meeting. Hasil yang didapat melalui kegiatan ini adalah para siswa mendapatkan peningkatan pemahaman seputar debat meliputi pengertian debat, mengapa perlu belajar debat, tahapan debat, pendekatan debat, cara berdebat yang baik, teknik interupsi, teknik menjawab interupsi dan lain sebagainya.