Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

RIWAYAT HIDUP DAN PEMIKIRAN AL-GHAZALI DAN IBNU MASKAWAIH Sufyan Mubarak
QISTHOSIA : Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 1 No. 1 (2020)
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Majene Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Majene

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (404.289 KB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Riwayat hidup dan Pemikiran Al-Ghazaki dan Ibnu Maskawaih, Penelitian ini mengguganakan metode penelitian biografi yaitu meletakkan dasar pemahaman Pendekatan Biografi pada riwayat hidup seorang tokoh yang ditulis oleh orang lain baik dalam keadaan tokoh tersebut masih hidup ataupun sudah meninggal. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah Untuk memadukan antara fiqh dan tasawuf al-Ghazali menggunakan dua metode yaitu metode internal dan eksternal. Yang dimaksud metode internal adalah cara pandang al-Ghazali dalam melihat aspek internal fiqh dan tasawuf. Maskawaih berpendapat bahwa segala sesuatu yang wujud ini tumbuh dan berkembang melalui beberapa fase yang keseluruhannya merupakan mata rantai kehidupan. Bahwa pada fase pertama merupakan sesuatu yang sederhana, kemudian senantiasa berevolusi dan berekembang sehingga mencapai derajat yang lebih tinggi.
PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH WAKAF DITINJAU DARI ASPEK YURIDIS DI KABUPATEN MAJENE Nurhayati Nurhayati; Sufyan Mubarak; Munawir Munawir
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Vol 18, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/supremasi.v18i1.45793

Abstract

ABSTRAK: Praktik perwakafan tanah masyarakat pada umunya ditujukan untuk pembangunan sarana ibadah seperti Masjid, Langgar, dan Mushollah. Sarana pendidikan seperti Madrasah, Raudhatul Atfhal, dan sarana sosial seperti Pekuburan Islam sarana sosial lainnya. Pelaksanaannya dapat berlangsung di bawah tangan atau hanya diatas suatu surat bermaterai yang bukan dibuat oleh dan dihadapkan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf atau yang berwenang, sehingga sulit untuk mendapatkan kepastian hukum dan status haknya. Jumlah tanah wakaf di kabupaten Majene mempunyai angka yang cukup besar yang tergolong dalam tanah wakaf namun tidak semua tanah wakaf tersebut memiliki sertifikat dalam artian bahwa masih banyak yang belum terdaftar di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Majene. Metode pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah wawancara langsung dengan responden dan pengisian daftar pertanyaan tertutup (kuesioner) oleh 35 (tiga puluh lima) responden.Untuk data sekunder, digunakan melalui cara kajian yang mendalam peraturan perundang-undangan di bidang Pendaftaran Tanah Wakaf, jurnal ilmiah hukum dan dokumen-dokumen resmi yang diperoleh dari beberapa instansi terkait berkenaan pelaksanaan pendaftaran tanah wakafa di Kabupaten Majene. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah pemerintah harus secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengelolaan, pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis. Apdapun beberapa faktor yang yang mempengaruhi pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Majene adalah kurangnya pengetahun hukum masyarakat, belum maksimalnya peran yang dilakukan oleh pemerintah setempat serta kurangnya kesadaran hukum masyarakat terkait dengan pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Majene. Diharapkan Pemerintah Kabupaten Majene leih bepean aktif dengan membedayakan instansi dan lembaga yang terkait, agar Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) aktif mencari dan mendaftar tanah-tanah wakaf, serta Untuk mengatasi biaya pendaftaran dan penyeytifikatan tanah wakaf, diharapkan Pemerintah Kabupaten Majene dan Kementrian Agama dapat mengalokasikan dana melalui APBD dan mengusulkan melalui APBD Tk. I, APBN, dan PTSL. Kata kunci: Analisis Yuridis, Tanah Wakaf, Pendafaran Tanah Wakaf. ABSTRACT: Community land endowment practices are generally intended for the construction of places of worship such as mosques, langgars and mushollah. Educational facilities such as Madrasas, Raudhatul Atfhal, and social facilities such as the Islamic Cemetery are other social facilities. Its implementation can take place under the hand or only on a stamped letter that is not made by and confronted by the Waqf Pledge Deed Making Officer or an authorized person, making it difficult to obtain legal certainty and the status of their rights. The number of waqf land in Majene district is quite large which is classified as waqf land, but not all of the waqf land has a certificate, meaning that there are still many that have not been registered with the Majene District National Land Agency. The data collection method used in this study was direct interviews with respondents and filling out a closed questionnaire (questionnaire) by 35 (thirty five) respondents. For secondary data, it was used through an in-depth study of laws and regulations in the field of Waqf Land Registration, legal scientific journals and official documents obtained from several related agencies regarding the implementation of wakafa land registration in Majene Regency. The results obtained from this research are that the government must continuously, continuously and regularly include the collection, management, bookkeeping and presentation and maintenance of physical data and juridical data. However, several factors that influence the implementation of registration of waqf land in Majene Regency are the lack of knowledge of community law, the not optimal role played by the local government and the lack of public legal awareness related to the registration of waqf land in Majene Regency.It is hoped that the Majene Regency Government will be more active by empowering related agencies and institutions, so that the Official for Making Waqf Pledge Deeds (PPAIW) actively seeks and registers waqf lands, and To overcome the cost of registering and certifying waqf land, it is hoped that the Majene Regency Government and the Ministry of Religion can allocate funds through APBD and propose through APBD Tk. I, APBN, and PTSL. KEYWORDS: Juridical analysis, waqf land, registration of waqf land.