Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pendampingan Residivis Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian (Studi pada Balai Pemasyarakatan Klas II Palu): The Role of Community Guidance in Mentoring Children's Resistance Perpetrators of Criminal Acts of Theft (Study at the Correctional Hall of Klas II Palu) Ni Made Vivi Nita Sari; Andi Purnawati; Ida Lestiawati
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 4 No. 4: APRIL 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v4i4.1821

Abstract

Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan pendekatan Penelitian secara Yuridis Empiris. Penelitian ini bertujuan : (1)Untuk mengetahui peran pembimbing kemasyarakatan dalam proses pendampingan residivis anak tindak pidana pencurian di Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Palu (2) Untuk mengetahui hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pembimbing pemasyarakatan dalam proses pendampingan residivis anak tindak pidana pencurian di Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Palu. Hasil Penelitian ini adalah (1)peran pembimbing kemasyarakatan dalam proses pendampingan residivis anak tindak pidana pencurian di Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Paluterbagi menjadi 3 (tiga) tahap, yaitu tahap sebelum sidang pengadilan (pra adjudikasi) yakni penyidikan, tahap saat sidang pengadilan (adjudikasi) yakni pendampingan di persidangan dan tahap setelah pengadilan (post adjudikasi) yakni pengawasan dan pembimbingan bagi Anak yang berkonflik dengan hukum.(2) Dalam menjalankan tugasnya sebagai petugas pembimbing kemasyarakatan yang mendampingi residivis yang menjadi kliennya, pembimbing kemasyarakatan sering kali masih dihadapkan pada kendala- kendala baik yang bersifat teknis maupun nonteknis yaitu diantaranya faktor minimnya anggaran, faktor kurangnya sumber daya manusia dan faktor lemahnya koordinasi dan kerjasama antar instansi. Adapun Saran Penelitian adalah (1) Untuk meningkatkan fungsi BAPAS dan peran dari Pembimbing Kemasyarakat sebaiknya perlu pelatihan ilmu atau keahlian konseling, supaya dalam memberikan pembimbingan pada klien anak Pembimbing Kemasyarakatan Bapas dapat memberikan bimbingan sesuai dengan masalah yang dihadapi oleh klien anak. (2) Sebaiknya Bapas Kelas IIA Palu harus berusaha meningkatkan sumber daya yang dimilikinya, baik dengan terus menerus mengusulkan penambahan sumber daya ke pemerintah maupun melalui upaya kerjasama dengan pihak-pihak terkait.