This Author published in this journals
All Journal Jurnal Instruktional
Yuda Pranpantja
Universitas Muhammadiyah Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN SUPERVISI KEPALA MADRASAH DAN KUALIFIKASI AKADEMIK DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU Yuda Pranpantja; Evi Satispi; Retnowati WD Tuti
Instruksional Vol 3, No 1 (2021): Jurnal Instruktional
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (389.492 KB) | DOI: 10.24853/instruksional.3.1.87-96

Abstract

Rendahnya kompetensi guru di Indonesia dapat dilihat dari kelayakan guru mengajar. Bukti rendahnya profesionalitas guru juga dapat terlihat dari masih banyaknya guru yang tidak menguasai berbagai kompetensi. Misalnya saja masih banyak guru mengalami kendala dalam menerapkan berbagai strategi pembelajaran. Dalam pembelajaran, seorang guru dituntut untuk mampu mengembangkan berbagai kompetensi yang ada pada dirinya. Sehingga diharapkan dengan peningkatan kompetensi tersebut akan menciptakan suasana belajar yang lebih menarik. Jika dalam mengajar ternyata guru belum mampu menggunakan variasi metode pembelajaran, maka dikhawatirkan minat siswa terhadap pelajaran ekonomi akan berkurang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Supervisi Kepala Madrasah dan Kualifikasi Akademik Guru dalam Kompetensi Guru di Jakarta. Metode yang digunakan adalah Deskriptif dengan pendekatan Kualitatif, hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pelaksanaan supervisi akademik oleh kepala sekolah dapat dilakukan dalam tiga tahap yaitu: melakukan pra supervisi akademik, pelaksanaan kunjungan kelas, dan pembahasan hasil kunjungan kelas. Pelaksanaan program efektif supervisi akademik adalah untuk mencapai kualitas yang dipersyaratkan perlu mendapat pengawasan yang sungguh-sungguh oleh kepala sekolah. Hambatan dalam pelaksanaan supervisi akademik oleh kepala sekolah dalam meningkatan komperensi guru yaitu: tidak tersedianya waktu yang cukup bagi supervisor untuk melakukan supervisi dan terkesan terburu-buru dalam melaksanakan supervisi akademik. Bila dilihat dari efektivitasnya, waktu pelaksanaan supervisi akademik dapat dilakukan tiap bulan, namun waktu tidak mencukupi maka kepala sekolah mensupervisi guru tiap triwulan atau dalam satu semester dapat dilakukan cuma dua supervisi.