Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law

PEMBAGIAN HARTA BERSAMA ISTRI TURUT MENCARI NAFKAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Efrinaldi efrinaldi; Jayusman Jayusman; Rahmat Hidayat Hidayat; Mahmudin Bunyamin
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol 2, No 2 (2021): Desember 2021
Publisher : UIN Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (539.444 KB) | DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v2i2.11041

Abstract

Kompilasi Hukum Islam pasal 97 menegaskan bahwa  mantan istri atau mantan suami yang bercerai, masing-masing berhak mendapatkan seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Keduanya mendapatkan bagian yang sama dengan logika mereka telah menjalankan fungsi dan tugas yang setara; suami bertugas mencari nafkah dan istri mengurus rumah tangga. Hukum positif di Indonesia tidak membahas tentang pembagian harta bersama terkait istri turut sebagai pencari nafkah dalam keluarga. Sehingga ia dalam kondisi menanggung double bardon.  Fokus penelitian ini adalah: pembagian harta bersama istri turut mencari nafkah menurut hukum Islam dan hukum positif di Indonesia? Kesimpulan penelitian ini bahwa permasalahan  tentang harta bersama tidak diatur dalam perspektif  Hukum Islam Tradisional tidak mengatur hal ini. Namun dalam Hukum Islam Kontemporer mengqiyaskannya dengan masalah Syirkah sedangkan yang lain menjustifikasinya berdasarkan urf dan maslahah. Adapun pembagiannya secara kesepakatan damai antara para pihak. Sedangkan dalam Hukum Positif diatur  dan pembahagiannya masing-masing pihak mendapatkan setengah dari harta bersama.