Supriadi Supriadi
Institut Agama Islam Qumarul Huda Bagu Lombok Tengah ( IAIQH

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Perempuan Dalam Meningkatkan Tarap Bekerja Terhadap Keluarga: Kajian Isu Gender Dalam Perspektif Al-Qur’an Wely Dozan; Supriadi Supriadi
AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama Vol 15, No 2 (2021): Edisi Desember 2021
Publisher : IAIN TERNATE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46339/al-wardah.v15i2.648

Abstract

Epistemologi kajian terhadap perempuan seiring dinamika keilmuan yang cukup dinamis semakin dibicarakan pada ruang publik dan pemikiran saat ini. Fakta historis bahwa perempuan tidak mempunyai hak suara. Hal ini seakan-akan perempuan tidak mempunyai kehormatan dan terkadang perempuan lebih rendah dari martabat seorang laki-laki, istilah tafsir yang sering dilontarkan yaitu mengakarnya sistem budaya patriarkhi sehingga perempuan selalu dibelakangkan dan tidak berdaya. Padahal hakikat al-Qur’an yang sesungguhnya adalah perempuan mempunyai kehormatan sama halnya dengan laki-laki baik dalam berbagai aspek terutama pada sisi tataran kehidupan, perempuan mempunyai hak-hak terhadap kebutuhan keluarga. Perempuan memiliki hak-hak dan kewajiban serta tanggung jawab yang harus terealisasikan sesuai dengan tuntunan syar’iat Islam. Fokus penelitian ini memberikan pemahaman tentang isu gender terutama bagaimana peran perempuan dalam meningkatkan tarap hidup keluarga dalam perspektif al-Qur’an, karena hal tersebut sebagai asumsi dasar dalam menggali terkait permasalahan yang dikaji. Secara spesipik, kajian terhadap isu gender memberikan suatu kontribusi yaitu laki-laki dan perempuan tetap dipandang sama dan tidak menimbulkan segala perbedaan. Antara laki-laki dan perempuan sama yaitu tidak berarti laki-laki lebih tinggi dari pada perempuan. Sehingga Al-Qur’an telah memberikan respon terhadap peran perempuan sebagai alternatif untuk meningkatkan tarap hidup keluarga menjadi lebih baik selama tanggung jawab terhadap suami dan anak-anak tetap dijalan dengan hak sepenuhnya. Sejatinya konsep perempuan dalam Al-Qur’an secara jelas dan tegas menyatakan posisi dan peran perempuan setara dengan laki-laki. Yang dimuliakan di sisi Allah bukan perbedaan jenis kelamin, akan tetapi pada nilai-nilai ketakwaan tersebut.