Muh Rinto
Universitas Muhamamdiyah Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Kepala Desa dalam Perencanaan Pembangunan di Desa Laikang Kabupaten Takalar Muh Rinto; Amir Muhiddin; Ansyari Mone
Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa Vol 2, No 1 (2021): Maret 2021
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (271.077 KB) | DOI: 10.47134/villages.v2i1.11

Abstract

Artikel ini membahs tentang Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Kepala Desa dalam Perencanaan Pembangunan di Desa Laikang Kabupaten Takalar. dan apa faktor-faktor yang menghambat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Kepala Desa dalam Perencanaan Pembangunan di Desa Laikang Kabupaten Takalar. Jenis penelitian ini adalah kualitatif bersifat deskriptif dengan pengambilan informan sebanyak 6 (enam) orang yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling bahwa informan memiliki pengetahuan dan informasi mengenai permasalahan yang diteliti yakni, Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat Desa. Data yang dikumpulkan dengan menggunakan instrument berupa; Observasi dan Dokumentasi serta dikembangkan Wawancara terhadap informan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Kepala Desa dalam Perencanaan Pembangunan yaitu bentuk kerjasama, kesatuan tindakan, dan komunikasi. koordinasi antara Badan Permusyawaratan Desa dan kepala Desa menunjukan koordinasi yang baik, hanya saja dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya Badan Permusyawaratan Desa di Desa Laikang belum maksimal terutama dalam menampung aspirasi masyarakat. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi komunikasi politik terdiri dari; a). Faktor pendukung koordinasi yaitu masyarakat dan Pola hubungan kerjasama dengan pemerintah desa; b). Faktor penghambat koordinasi yaitu sarana, pola komunikasi, tidak memahmi fungsi dan Tidak ada sosialisasi dari pemerintah desa terkait dengan fungsi BPD.