Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Norma Sosial dan Pengaruh Sosial terhadap Minat Vaksin Covid-19 Zaid Zaid; Arundati Shinta; Muhammad Fikri Aufa; Katon Pratondo
JURNAL KESEHATAN PERINTIS Vol 8 No 2 (2021): Jurnal Kesehatan Perintis
Publisher : LPPM UNIVERSITAS PERINTIS INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33653/jkp.v8i2.682

Abstract

Pandemi penyakit yang disebabkan oleh SARS-CoV2 atau Coronavirus Diseas 2019 (COVID-19) telah sangat mempengaruhi kehidupan, ekonomi, sosial, politik bahkan budaya hingga kesehatan orang-orang di seluruh dunia terkhusus di Indonesia. Karenanya, ini juga telah menjadi tantangan besar bagi kesehatan publik di seluruh dunia hingga dinyatakan sebagai pandemi global dan dinobatkan sebagi bencana penyakit menular terbesar di abad ke-21. Setelah menerapkan beberapa kebijakan kesehatan, pemerintah Indonesia nampaknya menaruh semua harapannya pada kebijakan wajib vaksin Covid-19 untuk mencapai herd immunity. Oleh sebab itu, penelitian ini berfokus dan bertujuan untuk meneliti faktor-faktor seperti norma sosial dan pengaruh sosial yang dipercaya dapat mempengaruhi minat seseorang untuk divaksinasi Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan corss-sectional yang dilaksanakan pada bulan Agustus hingga September 2021 di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan melibatkan 393 responden yang dipilih berdasarkan teknik purposive sampling, penelitian ini pada akhirnya menemukan bahwa baik norma sosial (β=0.563, t-value = 12.614, ρ-value = 0.000) maupun pengaruh sosial (β=0.293, t-value = 6.507, ρ-value = 0.000) berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat vaksinasi Covid-19 telah terkonformasi. Beberapa rekomendasi untuk pemerintah, masyarakat dan juga penelitian selanjutnya juga dipaparkan dalam penelitian ini.
Insurance Agent’s Liability in Actions of Churning on Insurance Contracts Fiko Agung Pradana; Muhammad Fikri Aufa
Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial Vol 3, No 3 (2022): Oktober 2022
Publisher : Universitas Al Azhar Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jaiss.v3i3.1296

Abstract

Perbuatan churning adalah perbuatan yang merugikan tertanggung dari segi penerimaan manfaat dan perbuatan tersebut dilarang oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia maupun perusahaan asuransi seperti PT.Prudential Life Assurance. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum jika agen asuransi melakukan perbuatan melawan hukum (churning) dan bentuk tanggung jawab dari agen asuransi terhadap perbuatan melawan hukum di dalam asuransi. Adapun metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa, tanggung jawab agen asuransi terhadap churning adalah memberikan kerugian yang diterima oleh tertanggung biasanya berbentuk kerugian materiil berupa uang dari premi yang dibeli untuk polis baru atau dari premi selama masa aktif dari polis lama sebelum membeli polis baru, dan agen asuransi wajib mengganti kerugian berupa uang kepada tertanggung sesuai dengan nilai premi yang dibayarkan. Perbuatan melawan hukum (churning) yang dilakukan agen asuransi mendapatkan suatu akibat hukum berupa sanksi pencabutan sertifikasi keagenan dan dimasukkan ke dalam Daftar Agen Bermasalah menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia sebagaimana diatur pada Bab III Pasal 3 huruf e Keputusan RAT AAJI No. 03/AAJI/2012 tentang standar kode etik keagenan serta tidak mendapatkan komisi, penghargaan dan jabatan yang diberikan perusahaan sesuai ketentuan Lampiran III poin VII dari perjanjian keganenan pada perusahaan PT.Prudential Life Assurance.Kata kunci - Agen Asuransi, Churning, Hukum Asuransi, Pernjanjian Asuransi.