Claim Missing Document
Check
Articles

Found 32 Documents
Search

Zakat Management Instutition: Management and Strategy Melis, Melis; Choiriyah, Choiriyah; Saprida, Saprida
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 7, No 12 (2020)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v7i12.17068

Abstract

The distribution of zakat is based on priority scale by paying attention to the principles of equity, justice and territoriality. In addition to receiving zakat (managing zakat), BAZNAS can receive and distribute donations, alms, and other religious social funds. The distribution and utilization of donations, alms, and other religious social funds are carried out in accordance with Islamic law and are carried out in accordance with the intended purpose of the giver. The management of donations, alms, and other religious social funds must be recorded in a separate bookkeeping. Here the importance of reports by BAZNAS, provincial BAZNAS, and Regency / City BAZNAS which contains the accountability and performance of the management of Zakat, infaq, alms and other religious social funds. ZIS managers are not only BAZNAS but there are also LAZ. This article will describe the management and management strategies of ZIS in detail.Keywords: ZIS, BAZNAS, LAZ AbstrakPendistribusian zakat dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan  ke wilayahan. Selain menerima zakat (mengelola zakat), BAZNAS dapat menerima dan mendistribusikan infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Pendistribusian dan pendayagunaan infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya tersebut dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan dilakukan sesuai dengan peruntukkan yang diikrarkan oleh pemberi.Pengelolaan infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya harus dicatat dalam pembukuan tersendiri. Disini pentingnya laporan oleh BAZNAS, BAZNAS provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota yang memuat akuntabilitas dan kinerja pelaksanaan Pengelolaan Zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Pengelola ZIS tidak hanya BAZNAS tetapi juga ada LAZ. Artikel ini akan memaparkan manajemen dan strategi pengelolaan ZIS secara detail.Kata Kunci: ZIS, BAZNAS, LAZ
Accounts Payable (Qardh) in Islamic Law Saprida Saprida; Choiriyah Choiriyah; Melis Melis
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 7, No 2 (2020)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v7i4.15168

Abstract

AbstractThis study discusses how accounts receivable (qardh) are in Islamic law. This research is a type of library research that focuses on qualitative data management with data analysis methods using the description-analysis method. The results of this study are that qardh (accounts receivable) is an act or activity that has the purpose of helping others who are in need of material assistance, and is highly recommended because it provides wisdom and benefits for the lender and the recipient of the debt. Qardh is permissible as long as there are no elements which are detrimental to either party. While the law exceeds the payment of as much debt, if the excess is indeed the will of the debtor and not the previous agreement, then the excess may be for those who repay it, and be good for those who pay the debt. As for the additions that are desired by those who are in debt or have become agreements during the contract, this must not be prohibited in Islam.Keywords: Qardh, Islamic Law. AbstrakPenelitian ini membahas bagaimana piutang (qardh) dalam hukum Islam. Penelitian ini adalah jenis penelitian kepustakaan yang berfokus pada manajemen data kualitatif dengan metode analisis data menggunakan metode deskripsi-analisis. Hasil penelitian ini adalah bahwa qardh (piutang dagang) adalah tindakan atau kegiatan yang memiliki tujuan membantu orang lain yang membutuhkan bantuan material, dan sangat dianjurkan karena memberikan kebijaksanaan dan manfaat bagi pemberi pinjaman dan penerima hutang. Qardh diperbolehkan selama tidak ada unsur yang merugikan salah satu pihak. Sementara hukum melebihi pembayaran hutang sebanyak-banyaknya, jika kelebihannya memang merupakan kehendak debitur dan bukan perjanjian sebelumnya, maka kelebihannya mungkin bagi mereka yang membayarnya, dan baik bagi mereka yang membayar hutang. Adapun tambahan yang diinginkan oleh mereka yang berhutang atau telah menjadi perjanjian selama kontrak, ini tidak boleh dilarang dalam Islam.Kata kunci: Qardh, Hukum Islam.
Konsep Uang Dalam Islam Choirunnisak Choirunnisak; Choiriyah Choiriyah; Sapridah Sapridah
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 6, No 4 (2019)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v6i4.13719

Abstract

Abstract.This research discusses how the concept of money in Islam. This research is a type of library research that focuses on qualitative data management with data analysis methods using the description-analysis method. The results of this study stated that money is capital money, money is not identical with capital, money is public goods, capital is private goods, money is flow concept, capital is stock concept. Money is not a commodity, even money in the Islamic concept is not included in the utility function. In Islam there is no time value of money. Islam only knows the Economic Value of Time and money is a flow concept.Keywords: Concept, Money, Islam Abstrak.Penelitian ini membahas bagaimana konsep uang dalam Islam. Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka (library research) yang menitikberatkan pada pengelolaan data secara kualitatif dengan metode analisis data menggunakan metode deskripsi-analisis. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Uang adalah uang capital, uang tidak identik dengan modal, uang adalah public goods, modal adalah private goods, uang adalah flow concept, modal adalah stock concept. Uang bukan suatu komoditi, bahkan uang dalam konsep Islam tidak termasuk dalam fungsi utility. Dalam Islam tidak mengenal adanya time value of money. Islam hanya mengenal Economic Value of Time dan uang adalah flow concept.Kata Kunci; Konsep, Uang, Islam
Review of Islamic Law on The Musaqah System of Rubber Gardens in Betung Village, Lubuk Keliat Ogan Ilir District Saprida Saprida; Choiriyah Choiriyah; Emilia Sari
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 8, No 4 (2021)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v8i4.22143

Abstract

Musaqah is a form of cooperation between garden owners and farmers. The goal is that the garden is maintained and cared for, so as to provide maximum results. Everything produced by the second party in the form of fruits is a joint right between the owner and the tenant in accordance with the agreement made. The profit-sharing system carried out in Betung village, Lubuk Keliat sub-district is by agreement that adheres to a musaqah contract. This kind of cooperation agreement has long been practiced by the Betung village community, namely the owner of the handover garden of a rubber plantation to be cultivated and managed by local farmers with the provisions that the garden produce in the form of rubber latex is sold and the money is divided between the two parties according to the agreement, which is divided into three parts, one part for rubber tappers, two parts for rubber garden owners. The review of Islamic law regarding the profit-sharing system in Betung Village, Lubuk Keliat District is in accordance with the pillars and conditions of musaqah in Islam, where the garden owner and rubber tappers make an agreement at the beginning.Keywords: Islamic Law, Akad, Musaqah. AbstrakMusaqah merupakan bentuk kerjasama antara pemilik kebun dan petani. Tujuannya agar kebun dipelihara dan dirawat, sehingga memberikan hasil yang maksimal. Segala sesuatu yang dihasilkan oleh pihak kedua berupa buah-buahan merupakan hak bersama antara pemilik dan penyewa sesuai dengan kesepakatan yang dibuat. Sistem bagi hasil yang dilakukan di desa Betung kecamatan Lubuk Keliat adalah dengan kesepakatan yang menganut akad musaqah. Akad kerjasama semacam ini sudah lama dipraktikkan oleh masyarakat desa Betung yaitu pemilik kebun serah terima sebidang kebun karet untuk diusahakan dan dikelola oleh petani setempat dengan ketentuan hasil kebun berupa getah karet dijual dan uangnya dibagi antara kedua belah pihak sesuai kesepakatan, yaitu dibagi menjadi tiga bagian, satu bagian untuk penyadap karet, dua bagian untuk pemilik kebun karet. Tinjauan syariat Islam tentang sistem bagi hasil di Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat sudah sesuai dengan rukun dan syarat musaqah dalam Islam, dimana pemilik kebun dan penyadap Karet membuat kesepakatan di awal.Kata Kunci: Hukum Islam, Akad, Musaqah.
Products and Services In Sharia Banking Saprida Saprida; Choiriyah Choiriyah; Emilia Sari
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 9, No 1 (2022): Januari-Februari
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v9i1.24657

Abstract

Islamic banks are banks that in their activities, both in raising funds and in the context of distributing funds, provide and charge rewards based on sharia principles, namely buying and selling and profit-sharing. The purpose of this study is to find out how the products and services in Islamic banking and how the operational principles of Islamic banking. This research uses a descriptive survey method with qualitative data analysis. The data collection technique used is the method of observation, interviews, literature study, and documentation. This study indicates that the products offered by Islamic banking can be divided into three major parts, namely products for the distribution of funds (financing), products for raising funds (funding), and service products. Islamic banking has five operational principles, namely the principle of demand deposits, the principle of profit-sharing, the principle of buying and selling and mark-up, the principle of the lease, and the principle of services (fees).Keywords: Products; Services; Islamic Banking  AbstrakBank syariah yaitu bank yang dalam aktivitasnya, baik penghimpunan dana maupun dalam rangka penyaluran dananya memberikan dan mengenakan imbalan atas dasar prinsip syariah yaitu jual beli dan bagi hasil. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana produk-produk dan jasa dalam perbankan syariah dan bagaimana prinsip-prinsip operasional perbankan syariah. Penelitian ini menggunakan metode survei deskriptif dengan analisis data secara kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan metode observasi, wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa produk yang ditawarkan oleh perbankan syariah dapat dibagi menjadi tiga bagian besar, yaitu produk penyaluran dana (financing), produk penghimpunan dana (funding), produk jasa (service). Perbankan syariah mempunyai lima prinsip operasional, yaitu prinsip simpanan giro, prinsip bagi hasil, prinsip jual beli dan mark-up, prinsip sewa, dan prinsip jasa (fee).Kata Kunci: Produk; Jasa; Perbankan Syariah
Development of Sharia Banking System In Indonesia Choiriyah Choiriyah; Saprida Saprida; Emilia Sari
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 5, No 1 (2021): MIZAN: Journal of Islamic Law
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v5i1.923

Abstract

Banking in Indonesia now increasingly enlivened by the presence of Islamic banks, which offer financial and investment products in a different way compared to conventional banks. Although it is still considered a newbie, Islamic banking is developing quite rapidly. Understandably, Indonesia is the largest Muslim country in the world and it is clear that banks that use Islamic law and principles will be more desirable. Even conventional banks in Indonesia are now following the trend by establishing Islamic institutions or Islamic business units themselves. This is done to attract more customers who are interested in the benefits of Islamic banks.Keywords: Development; System; Islamic Banking AbstrakPerbankan di Indonesia kini semakin meningkat berkat hadirnya bank syariah yang menawarkan produk keuangan dan investasi dengan cara yang berbeda dibandingkan dengan bank konvensional. Meski masih tergolong newbie, perbankan syariah berkembang cukup pesat. Maklum, Indonesia adalah negara Muslim terbesar di dunia dan jelas bank yang menggunakan hukum dan prinsip Islam akan lebih diminati. Bahkan bank konvensional di Indonesia pun kini mengikuti tren dengan mendirikan lembaga syariah atau unit usaha syariah sendiri. Hal ini dilakukan untuk menarik lebih banyak nasabah yang tertarik dengan keunggulan bank syariah.Kata Kunci: Pengembangan, Sistem, Perbankan Syariah
Sistem Pelaksanaan Koperasi Mitra GBS PT. Golden Blossom Sumatera Desa Prambatan Saprida Saprida
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 3, No 1 (2019): MIZAN
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v3i1.431

Abstract

AbstractThis study seeks to answer several problems related to the GBS partner cooperative PT. Golden Blossom Sumatra in Prambat Village. To find out the problem the author uses a type of qualitative data, with primary data sources, namely the main data obtained using field studies by interviewing members and employees of the GBS partner cooperative in the village of Prambat. While secondary data was taken from the documentation in the GBS partner cooperative office in Prambat village, such as population data, livelihoods and literature related to the problems studied. The data collection techniques are observation, interview and documentation. Then the collected data is analyzed qualitatively using interpretive deductive analysis instruments. From this study it was found, the implementation system of GBS partner cooperatives consisting of three villages, namely Prambat, Pengabuan and Tanjung Kurung villages which numbered 3,015 people was a cooperative that had several basic functions for cooperative members, namely the provision of palm transportation services for plasma land, provision of picking services for plasma land, providing member data recapitulation for PT. Golden Blossom Sumatra as a financial input for members of cooperatives and accommodates conveying the aspirations of members to PT. Golden Blossom Sumatra as the manager of Plasma land. The plasma palm oil sharing system between PT. Golden Blossom Sumatra as the manager with the cooperative partner GBS as a cooperative. Some members of the GBS partner cooperative feel frustrated because the distribution of palm oil products is not transparent with the GBS partner cooperatives as Plasma land controllers and controls managed by PT. Golden Blossom Sumatra. Among the triggers of conflict between the community as members of the GBS partner cooperative and the Management of PT. Golden Blossom Sumatra is indicated by the existence of inflation of plasma fertilizer funds, and also the transparency of the distribution of plasma land as community land and core land as land owned by PT. Golden Blossom Sumatra.Keywords: System, Cooperative, PT. Golden blossom AbstrakPenelitian ini berupaya menjawab beberapa masalah berkaitan dengan koperasi mitra GBS PT. Golden Blossom Sumatera di Desa Prambatan. Untuk mengetahui masalah tersebut penulis menggunakan jenis data kualitatif, dengan sumber data primer yaitu data pokok yang diperoleh dengan menggunakan studi lapangan dengan wawancara kepada anggota dan pegawai koperasi mitra GBS di desa prambatan. Sedangkan data sekunder diambil dari dokumentasi yang ada di kantor koperasi mitra GBS di desa Prambatan seperti data jumlah penduduk, mata pencarian dan literatur yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Adapun teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian data yang telah terkumpul dianalisa secara kualitatif dengan menggunakan instrumen analisis deduktif interpretatif. Dari penelitian ini ditemukan, Sistem pelaksanaan koperasi mitra GBS yang beranggotakan tiga desa yaitu desa Prambatan, Pengabuan dan Tanjung Kurung yang berjumlah 3.015 orang merupakan koperasi yang memiliki beberapa fungsi dasar bagi anggota koperasi, yaitu penyediaan jasa angkutan sawit untuk lahan plasma, penyediaan jasa pemetikan untuk lahan plasma, penyediaan rekapitulasi data anggota untuk PT. Golden Blossom Sumatera sebagai input keuangan anggota koperasi dan menampung menyampaikan aspirasi anggota kepada PT. Golden Blossom Sumatera selaku pengelola lahan Plasma. Sistem bagi hasil lahan sawit plasma antara PT. Golden Blossom Sumatera selaku pengelola dengan koperasi mitra GBS selaku koperasi. Sebagian anggota koperasi mitra GBS merasa terzholimi karena pembagian hasil sawit tidak transparan dengan pihak koperasi mitra GBS selaku pengontrol dan pengawasan lahan Plasma yang dikelola oleh PT. Golden Blossom Sumatera. Diantara pemicu konflik antara masyarakat selaku anggota koperasi mitra GBS dengan Manajemen PT. Golden Blossom Sumatera yaitu terindikasi adanya penggelembungan dana pupuk plasma, dan juga tidak transparansinya pembagian lahan plasma selaku lahan masyarakat dan lahan inti selaku lahan milik PT. Golden Blossom Sumatera.Kata Kunci: Sistem, Koperasi, PT. Golden Blossom
Pemahaman dan Pengamalan Kewajiban Zakat Mal Oleh Sebagian Masyarakat Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat Saprida Saprida
Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah Vol 1 No 1 (2015): Jurnal Ekonomica Sharia : Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah - Agu
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36908/esha.v1i1.76

Abstract

Studi ini menjawab (1) bagaimana tingkat pemahaman dan pengamalan kewajiban zakat mal oleh masyarakat desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat, (2) faktor apa saja yang mendukung dan menghambat dalam penunaian zakat mal di desa tersebut? Kedua petanyaan ini akan mengetahui bagaimana tingkat pemahaman dan pengamalan kewajiban zakat mal. Dari penelitian ini ditemukan, bahwa pada umumnya sebagian masyarakat desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat mengetahui akan kewajiban mengeluarkan zakat mal, akan tetapi mereka kurang memahami tentang jenis harta yang wajib dizakati, nishab dan mustahiq zakat hartainformasi tentang kewajiban zakat mal yang sampai di masyarakat masih relatif minim dan terbatas.
Zakat Profesi Menurut Pandangan Yusuf Qardhawi Saprida Saprida
Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah Vol 2 No 1 (2016): Jurnal Ekonomica Sharia : Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah - Agu
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36908/esha.v2i1.92

Abstract

ABSTRAK “Gambaran jurnal ini adalah untuk mengetahui pengertian zakat profesi, hukum zakat profesi, perhitungan zakat profesi, nishab dan zakat profesi menurut Yusuf Qardhawi. Menurut Yusuf Qardhawi zakat profesi adalah zakat yang dikenakan pada tiap pekerjaan atau keahlian profesional tertentu, baik yang dilakukan sendiri maupun yang dilakukan bersama dengan orang/lembaga lain, yang mendatangkan penghasilan (uang) yang memenuhi nisab (batas minimum untuk bisa berzakat). Nishab zakat profesimenurutYusuf Qardhawi mengkiyaskan dengan zakat biji-bijian. Zakat biji-bijian dikeluarkan pada saat setelah panen. Jika diqiyaskan dengan zakat emas, maka nishabnya adalah 85 gram emas, dengan zakat sebesar 2,5%. Perhitungan zakat profesi dibedakan menurut dua cara, pertama secara langsung, zakat dihitung dari 2,5% dari penghasilan kotor seara langsung, baik dibayarkan bulanan atau tahunan. Kedua, setelah dipotong dengan kebutuhan pokok, zakat dihitung 2,5% dari gaji setelah dipotong dengan kebutuhan pokok”.
Sistem Pelaksanaan Zakat Profesi di Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI Saprida Saprida
Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah Vol 2 No 2 (2017): Jurnal Ekonomica Sharia : Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah - Feb
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36908/esha.v2i2.96

Abstract

Penelitian ini berupaya menjawab beberapa masalah : Bagaimana pelaksanaan dan pengelolaan zakat profesi di desa Prambatan Kecamatan Abab, faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat dalam penunaian zakat profesi di desa di desa Prambatan Kecamatan Abab. Untuk mengetahui masalah tersebut penulis menggunakan jenis data kualitatif, dengan sumber data primer yaitu merupakan data pokok yang diperoleh dengan menggunakan studi lapangan mewawancarai badan amil zakat di desa prambatan, mewawancarai sebagian muzakki yang melaksanakan penunaian zakat profesi di desa Prambatan. Sedangkan data sekunder diambil dari dokumentasi yang ada di kantor kepala desa Prambatan seperti data jumlah penduduk, mata pencaharian dan literatur yang berhubungan dengan masalah yang diteliti, seperti buku-buku perpustakaan yang ada kaitannya dengan permasalahan yang dibahas. Adapun teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. kemudian data yang telah terkumpul dianalisa secara kualitatif dengan menggunakan instrumen analisis deduktif interpretatif. Dari penelitian ini ditemukan, Pelaksanaan zakat profesi di desa Prambatan dilakukan di Masjid setiap tahun pada bulan Ramadhan. Zakat profesi yang diberikan oleh sebagian masyarakat dikumpulkan dan dibagikan bersamaan dengan zakat fitrah dan zakat mal lainnya. Berdasarkan hasil wawancara orang yang melaksanakan zakat profesi di desa Prambatan masih sedikit, padahal dilihat dari mata pencahariannya banyak orang yang hartanya sudah mencapai nisab zakat profesi. Sedikitnya orang yang mengeluarkan zakat profesi dikarenakan sebagian masyarakat tidak mengetahui akan adanya kewajiban zakat profesi, jenis dan nisab zakat profesi. Adapun faktor penghambat dan pendukung dalam pembagian zakat profesi adalah terbatasnya pengetahuan masyarakat yang berkaitan dengan zakat profesi, rendahnya tingkat pendidikan yang mereka miliki, tingkat kesibukan masyarakat akan aktivitas sehari-hari, kurangnya sosialisasi pengurus Badan Amil Zakat kepada masyarakat serta kurangnya tenaga profesional. Sedangkan faktor pendukungnya adalah sering diadakan kegiatan keagamaan khususnya tentang kewajiban zakat profesi, supaya masyarakat bisa mengetahui kewajiban zakat profesi dengan benar.