Muh Yusuf
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penegakkan Hukum Tindak Pidana Korupsi; Studi Komparatif Mazhab al-Syafi’i dan Hukum Positif Indonesia Muh Yusuf; Achmad Musyahid
Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum Januari
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/shautuna.v2i1.18366

Abstract

Penelitian ini membahas tentang penegakkan hukum tindak pidana korupsi dengan menggunakan analisi komparatif untuk membandingkan antara hukum positif Indoonesia dan pendapat dalam Mazhab Syafi’i tentang tindak pidana korupsi. Pokok masalah yang dianalisis dibagi menjadi tiga analisi permasalahan, yaitu; (1) mekanisme penegakkan tindak pidana korupsi di Indonesia, (2) Penegakkan hukum tindak pidana korupsi dalam pandangan Mazhab Syafi’i dan hukum positif Indonesia,  (3) analisis perbandingan penegakkan hukum dalam pandangan Mazhab Syafi’i dan hukum positif Indonesia dalam kasus tindak pidana korupsi. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme penegakkan hukum tindak pidana koruppsi di Indonesia, serta mengetahui penegakkan hukum dalam menindak pelaku tindak pidana korupsi menurut pandangan Mazhab Syafi’i dan hukum positif di Indonesia, sehingga kita dapat memahami perbandingan antara pandangan Mazhab Syafi’i dan hukum positif Indonesia dalam hal hukum tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian untuk melakukan analisi terhadap pokok permasalahan adalah mengguakan metode library research dengan pendekatan yuridis-normatif. Setelah melakukan penelitian ini, dengan menggunakan analisi komparatif antara hukum positif Indonesia dan pendapat Mazhab Syafi’i penulis menemukan bahwa penegakkan hukum tindak pidana korupsi dalam hukum positif Indonesia secara subtansi tidak bertentangan dengan ajaran islam, atau bisa kita katakan sejalan dengan hukum islam hal ini didasarkan bahwa menurut Mazhab Syafi’iyyah korupsi di kategorikan sebagai jarimah al-ghulul yang berarti pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan dan didalam Undang-Undang tindak pidana korupsi di Indonesia pelaku korupsi merupakan pejabat negara, orang serta korporasi yang telah diberikan amanah untuk mengelolah negara yang kemudian melakukan penggelapan yang berdampak merugikan negara