Sejak ditetapkannya negara Indonesia sebagai darurat bencana Covid-19 maka pemerintah mengambil beberapalangkah yang ditetapkan sebagai kebijakan untuk pencegahan penularan. Untuk mengantisipasi dan mengurangijumlah penderitanya dilakukan beberapa kebijakan di seluruh daerah. Diantaranya dengan memberikan kebijakanmembatasi aktifitas diluar rumah, kegiatan sekolah dirumahkan, bekerja dari rumah (work from home), bahkankegiatan beribadah pun dirumahkan. Kebijakan ini diharapkan mampu mengatasi masalah yang terjadi di masyarakatyang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Kasus Covid-19 di Provinsi SulawesiSelatan menunjukkan jumlah yang cukup signifikan dalam satu bulan terakhir. Hal ini dikarenakan aktivitas danmobilitas masyarakat yang sangat tinggi. Selain itu, penyebaran kasus telah menggambarkan adanya sub cluster dantransmisi lokal. Melihat kasus Covid-19 yang terus mengalami peningkatan, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatanjuga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Khususnya Kelurahan Antang merupakankelurahan binaan Universitas Megarezky. Daerah ini berada di wilayah Kecamatan Manggala dan termasuk dalamdaerah yang cukup padat masyarakatnya serta memiliki latar belakang penduduk yang bervariasi. Permasalahan dimasyarakat masih banyak yang belum paham pencegahan penularan Covid-19 ini diantaranya pentingnyamenggunakan masker ketika keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, dan pyshical distancing. Kebiasaan untukmenerapkan perilaku hidup bersih dan sehat bukan hal mudah, membutuhkan pemahaman dan motivasi dari individusehingga lebih disiplin dalam menerapkannya. Diharapkan dengan kegiatan penyuluhan dan donasi masker ini bisamemberikan edukasi dan promosi kesehatan kepada masyarakat mengenai pencegahan penularan Covid-19 melaluimedia leaflet dan poster tentang cara pencegahannya