Sejak ditetapkannya negara Indonesia sebagai darurat bencana Covid-19 maka pemerintah mengambil beberapa langkah yang ditetapkan sebagai kebijakan untuk pencegahan penularan. Untuk mengantisipasi dan mengurangi jumlah penderitanya dilakukan beberapa kebijakan di seluruh daerah. Diantaranya dengan memberikan kebijakan membatasi aktifitas diluar rumah, kegiatan sekolah dirumahkan, bekerja dari rumah (work from home), bahkan kegiatan beribadah pun dirumahkan. Kebijakan ini diharapkan mampu mengatasi masalah yang terjadi di masyarakat yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Kasus Covid-19 di Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan jumlah yang cukup signifikan dalam satu bulan terakhir. Hal ini dikarenakan aktivitas dan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi. Selain itu, penyebaran kasus telah menggambarkan adanya sub cluster dan transmisi lokal. Melihat kasus Covid-19 yang terus mengalami peningkatan, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Khususnya Kelurahan Antang merupakan kelurahan binaan Universitas Megarezky. Daerah ini berada di wilayah Kecamatan Manggala dan termasuk dalam daerah yang cukup padat masyarakatnya serta memiliki latar belakang penduduk yang bervariasi. Permasalahan di masyarakat masih banyak yang belum paham pencegahan penularan Covid-19 ini diantaranya pentingnya menggunakan masker ketika keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, dan pyshical distancing. Kebiasaan untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat bukan hal mudah, membutuhkan pemahaman dan motivasi dari individu sehingga lebih disiplin dalammenerapkannya. Diharapkan dengan kegiatan penyuluhan dan donasi masker ini bisa memberikan edukasi dan promosi kesehatan kepada masyarakat mengenai pencegahan penularan Covid-19 melalui media leaflet dan poster tentang cara pencegahannya.
Copyrights © 2022