Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK TANAH SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS GUGATAN ORANG LAIN Ide Prima Hadiyanto; Fika Anggraini
CERMIN: Jurnal Penelitian Vol 4 No 1 (2020): JULI
Publisher : Relawan Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/cermin_unars.v4i1.574

Abstract

Dalam masyarakat, perolehan hak atas tanah lebih sering dilakukan dengan peralihan hak, yaitu dengan melalui jual beli. Syarat-syarat materiil jual beli sangat menentukan akan sahnya jual beli tanah tersebut. Jika salah satu syarat materiil ini tidak dapat dipenuhi, atau dikatakan penjual bukan merupakan orang yang berhak atas tanah yang dijualnya atau pembeli tidak memenuhi syarat menjadi pemilik hak atas tanah menurut Undang-undang atau tanah yang diperjualbelikan sedang dalam sengketa atau merupakan tanah yang tidak boleh diperjualbelikan, maka jual beli tanah tersebut adalah tidak sah. Sertifikat merupakan surat tanda hak yang kuat akan tetapi sertifikat bukan satu-satunya surat tanda bukti pemegang hak atas tanah namun masih ada bukti lain tentang kepemilikan yang mampu membuktikan ketidakabsahan sertifikat tanah tersebut. Dalam hal sertifkat hak atas tanah yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota telah berusia 5 (lima) tahun tidak berarti hak menggugatnya hilang bagi orang yang merasa dirugikan atas diterbitkannya sertifikat hak atas tanah tersebut. Semua tanah yang termasuk tanah yang telah dilekatkan hak dapat dimohonkan pembatalan apabila terdapat putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap maupun adanya cacat hukum administrasi.
PEREDARAN OBAT JENIS TRIHEXYPENIDYL SEBAGAI SEDIAAN FARMASI TANPA IZIN EDAR YANG MENIMBULKAN TINDAK PIDANA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN Ide Prima Hadiyanto
MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian Vol 1 No 2 (2022): AGUSTUS 2022
Publisher : MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (716.253 KB) | DOI: 10.36841/mimbarintegritas.v1i2.2070

Abstract

Obat merupakan salah satu unsur penting dalam pelayanan kesehatan. Diawali dari pencegahan, diagnosa, pengobatan dan pemulihan, obat menjadi salah satu komponen pokok yang harus selalu tersedia dan tidak tergantikan pada pelayanan kesehatan. Namun di sisi lain, Obat dapat merugikan kesehatan bila tidak memenuhi persyaratan, bila digunakan secara tidak tepat atau bila disalahgunakan. Oleh karena itu berbeda dengan komoditas perdagangan lainnya, peredaran obat diatur sedemikian rupa agar terjamin keamanan, mutu dan ketepatan penggunaannya. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum terkait prinsip hukum tindak pidana pengedaran obat jenis Trihexyphenidyl yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dan Untuk mengetahui akibat hokum terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana pengedaran sedia farmasi obat Trihexypenidyl tanpa izin edar. Bahwa prinsip hukum terhadap tindak pidana pengedaran obat jenis Trihexypenidyl sebagai sediaan farmasi tanpa izin edar yakni asas legalitas, asas keadilan hukum, asas kemanfaatan hukum, dan asas kepastian hukum. Dan akibat hukum terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana pengedaran obat jenis Trihexypenidyl sebagai sediaan farmasi tanpa izin edar yakni terdapat dalam pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) sub pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
SOSIALISASI HUKUM TENTANG LEMBAGA BANTUAN HUKUM FAKULTAS HUKUM DI UNIVERSITAS ABDURACHMAN SALEH SITUBONDO Ide Prima Hadiyanto; Yudistira Nugroho
MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian Vol 2 No 1 (2023): JANUARI 2023
Publisher : MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (367.183 KB) | DOI: 10.36841/mimbarintegritas.v2i1.2676

Abstract

Kenyataan di masyarakat persamaan di hadapan hukum dan perlindungan hukum tidak dengan mudah dapat terwujud. Perbedaan kemampuan, baik secara ekonomis maupun secara intelektual, menyebabkan sulitnya para pencari keadilan dalam mengakses keadilan (acces to justice). Diskriminasi sering terjadi terhadap masyarakat marginal, mulai dari pembuatan aturan hukum, pelaksanaan, sampai dengan penegakan hukum. Oleh karena itu, kami tergerak untuk melakukan pengabdian dengan memberikan sosialisasi, penyuluhan, konsultasi dan pendampingan bagi mahasiswa dan warga masyarakat lingkungan Situbondo dalam hal ini warga binaan Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Abdruachman Saleh Situbondo yang ingin mencari keadilan. Kegiatan ini mendapat respon yang sangat baik, tidak saja bagi warga binaan, tetapi juga bagi aparat dan pegawai yang bertugas. Materi yang diberikan berupa sejarah LBH Fakultas Hukum, prosedur kunjungan, prosedur melakukan konsultasi dan nasihat hukum juga materi diskusi yang disiapkan oleh Tim Pengabdian Masyarakat. Luaran yang diharapkan dari pengabdian ini adalah terbukanya akses terhadap jaminan hukum bagi masyarakat tidak mampu dan terpinggirkan, sehingga prinsip dasar Negara hukum yaitu equality before the law terpenuhi.
PENDAMPINGAN HAK CIPTA BAGI YOUTUBERS DI KAMPUNG YOUTUBERS TAPEN KABUPATEN BONDOWOSO Ide Prima Hadiyanto; Muhammad Yusuf Ibrahim
MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian Vol 1 No 1 (2022): JANUARI 2022
Publisher : MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (295.385 KB) | DOI: 10.36841/mimbarintegritas.v1i1.1379

Abstract

Pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif yakni youtuber memiliki kelemahan, yakni rendahnya pemahaman dan pengetahuan tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) khususnya hak cipta. Padahal HKI adalah suatu hak kebendaan yang dapat memberikan kenikmatan ekonomi bagi pemegang haknya. Dalam perspektif ekonomi HKI dapat disebut sebagai asset sedangkan dalam perspektif hukum HKI disebut sebagai hak. Dalam era teknologi saat ini justru nilai kepemilikan benda intangible jauh melebihi nilai dari benda tangible. Permasalahan yang dihadapi oleh mitra, diantaranya rendahnya pengetahuan hukum terhadap hak cipta. Hal tersebut dikarenakan sedikitnya literasi tentang Hak cipta di daerah. Solusi yang ditawarkan adalah memberikan pengetahuan hukum tentang hak cipta kepada mitra dalam bentuk sosialisasi maupun pendampingan dalam pendaftaran hak cipta bagi mitra. Tujuan dan target dari pengabdian ini adalah dimilikinya pemahaman yang tinggi tentang hak cipta sehingga mitra dapat mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya. Pendaftaran tersebut dapat memberikan perlindungan hukum dan menjadi Asset bagi mitra. Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah dengan cara sosialisasi dan pendampingan pendaftaran hak cipta bagi mitra.
EFEKTIVITAS PROGRAM SOSIALISASI PANCASILA DI PERGURUAN TINGGI UNIVERSITAS ABDURACHMAN SALEH SITUBONDO Yudistira Nugroho; Ide Prima Hadiyanto
MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian Vol 2 No 1 (2023): JANUARI 2023
Publisher : MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (278.544 KB) | DOI: 10.36841/mimbarintegritas.v2i1.2678

Abstract

Pancasila merupakan dasar negara, pandangan hidup; dan ideologi nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penghayatan dan pengamalan dalam Pancasila belum bisa terlaksana dengan baik di karenakan masyarakat Indonesia yang belum memahami makna dari nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Saat ini dalam manyambut era digitalisasi Indonesia harus sejak awal menanamkan nilai-nilai pancasila pada peserta didik agar faham tentang pancasila yang menjadi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuan pengabdian masyarakat ini untuk mengetahui pentingnya nilai-nilai pancasila pada Mahasiswa di lingkungan Universitas Abdurachman Saleh Situbondo. Pengabdian masyarakat ini menggunakan metode kualitatif yaitu metode yang menekankan pada makna, penalaran, definisi tertentu, dan menggambarkan apa adanya mengenai obyek yang di teliti. Pada teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang peneliti gunakan antara lain reduksi data yaitu pemilihan data yang penting, penyajian data yaitu merangkai beberapa data menjadi satu dan memilihnya sesuai dengan yang dibutuhkan, penarikan kesimpulan yaitu mengumpulkan bukti yang ada kemudian di deskripsikan secara cermat dan sistematis.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG RAHASIA DAGANG DALAM BENTUK PEMBINAAN EKONOMI KREATIF PADA USAHA KECIL MENENGAH RENGGINANG DI DESA SEMIRING KECAMATAN MANGARAN KABUPATEN SITUBONDO Tedjo Asmo Sugeng; Ide Prima Hadiyanto
MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian Vol 1 No 1 (2022): JANUARI 2022
Publisher : MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (299.682 KB) | DOI: 10.36841/mimbarintegritas.v1i1.1381

Abstract

kegiatan pengabdian kepada masyarakat tentang perlindungan hukum bagi pemegang rahasia dagang dalam bentuk pembinaan ekonomi kreatif pada usaha kecil menengah rengginang di desa Semiring Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo dilakukan dalam rangka memberikan pengetahuan hukum tentang hak kekayaan intelektual khususnya rahasia dagang kepada pelaku usaha rengginang di desa Semiring Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo. Permasalahan yang dialami oleh mitra adalah rendahnya pengetahuan tentang Rahasia Dagang. Tujuan dan target dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dimilikinya pemahaman yang tinggi tentang Hak Kekayaan Intelektual khususnya rahasia dagang sehingga pelaku usaha ekonomi kreatif renggingang dapat mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya. Metode pelaksanaan kegiatan ini dengan cara sosialisasi, pembinaan dan pendampingan pendaftaran rahasia dagang bagi pelaku usaha rengginang di desa Semiring Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo. Rahasia dagang merupakan hak seseorang atau badan hukum atas perlindungan informasi yang dirahasiakan yang ada pada dirinya, untuk tidak diungkapkan oleh mereka kepada pihak lain, penguasaan atau penggunaan informasi yang dirahasiakan tanpa persetujuan oleh pihak lain atas informasi yang dimilikinya secara bertentangan dengan praktik-praktik perdagangan yang sehat atau jujur, informasi tersebut harus memiliki nilai ekonomis.
KAJIAN HUKUM PENGGUNAAN NARKOTIKA SEBAGAI OBAT ALTERNATIF MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Ide Prima Hadiyanto
CERMIN: Jurnal Penelitian Vol 7 No 1 (2023): JANUARI - JULI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/cermin_unars.v7i1.2935

Abstract

Dalam hukum Narkotika adalah jenis obat-obatan yang berbahaya, namun disisi lain narkotika juga merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan tetapi di sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apalagi di pergunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi literatur meliputi perundang-undangan dan konseptual, dengan hasil memberikan preskripsi jawaban dari isu hukum yang ada. Berdasarkan Undang-Undang Narkotika diketahui bahwa pelaku tindak pidana narkoba diancam dengan pidana yang tinggi dan berat dengan dimungkinkannya terdakwa divonis maksimal yakni pidana mati selain pidana penjara dan pidana denda. Dapat di simpulkan bahwa kegiatan atau proses menyiapkan, mengolah, membuat dan menghasilkan narkotika secara langsung atau tidak langsung melalui ekstraksi atau nonekstraksi dari sumber alami atau sintetis kimia atau gabungannya, termasuk mengemas dan atau mengubah bentuk narkotika adalah perbuatan melawan hukum yang dapat di pidana. Permasalahan penyalahgunaan narkotika sudah menjadi masalah yang luar biasa, maka diperlukan upaya-upaya yang luar biasa pula, tidak cukup penanganan permasalahan Narkotika ini hanya diperankan oleh para penegak hukum saja, tapi juga harus didukung peran serta dari seluruh elemen masyarakat.
TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH OKNUM ANGGOTA KEPOLISIAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Ide Prima Hadiyanto
FENOMENA Vol 15 No 2 (2017): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada era globalisasi ini masyarakat lambat laun berkembang, dimana perkembangan itu selalu diikuti oleh proses penyesuaian diri yang terkadang proses tersebut terjadi tidak seimbang. Dengan kata lain, Pelanggaran terhadap norma-norma tersebut semakin sering terjadi dan kejahatan semakin bertambah, baik jenis maupun bentuk polanya semakin kompleks. Salah satunya adalah pelanggaran penyalahgunaan narkotika. Indonesia pada saat ini dinyatakan darurat narkoba karena banyak sekali dari tahun ke tahun semakin meningkat kasus narkoba. Namun ada beberapa anggota polisi yang bahkan menyalahgunakan wewenangnya dengan ikut menggunakan dan mengedarkan obat-obatan terlarang atau narkoba. Polisi yang melakukan penyalahgunaan akan dikenakan sanksi pidana yang diatur dalam Undang-undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan hal tersebut juga merupakan pelanggaran kode etik POLRI. Permasalahan dalam hal ini penulis mengangkat mengangkat dua permasalahan yaitu pertama bagaimana sanksi bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, kedua bagaimanakah penerapan Kode Etik profesi kepolisian terhadap anggota polisi yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Penelitian ini adalah menggunakan metode normatif, yaitu analisa hukumnya terhadap permasalahan dalam skripsi ini berdasarkan studi pustaka yang berasal dari bahan hukum Primer (undang – undang) dan bahan hukum (Literatur hukum atau pendapat para ahli hukum, jurnal ilmiah, majalah hukum dan lain sebagainya. Sehubungan dengan hal tersebut dapat disimpulkan pertama sanksi tindak pidana narkotika melanggar Pasal 111, Pasal 112, Pasal 113, Pasal 114, Pasal 115, Pasal 116 dan Pasal 127 termasuk tindak pidana narkotika yang golongan I . tindak pidana narkotika yang termasuk golongan II antara lain: Pasal 117, Pasal 118, Pasal 119, Pasal 120, Pasal 121, Pasal 127. tindak pidana narkotika yang termasuk golongan III antara lain: Pasal 122, Pasal 123, Pasal 124, Pasal 125, Pasal 126, Pasal 127. kedua pelanggaran terhadap kode etik Pasal 30 ayat (1) Undang-undang No. 2 Tahun 2002 Pasal 11 (a) dan (b) peraturan pemerintah Indonesia No. 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah Indonesia No. 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.