Yeni Triana Triana
Universitas Lancang Kuning

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Swasta Kelapa Sawit Terhadap Masyarakat Berdasarkan Uu Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Toni Alexander Alexander; Fahmi Fahmi Fahmi; Yeni Triana Triana
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 19, No 2 (2021): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/faj.v19i2.7419

Abstract

Dalam penelitian ini data dianalisis secara kualitatif dan dalam menarik kesimpulannya penulis menerapkan metode berpikir deduktif. Kesimpulan dalam penelitian ini telah menjawab permasalahan yang muncul yaitu Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Swasta Kelapa Sawit terhadap Masyarakat berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas bahwa perusahaan bukan hanya merupakan entitas bisnis yang hanya berusaha mencari keuntungan semata, tetapi perusahaan itu merupakan satu kesatuan dengan keadaan ekonomi, sosial, dan lingkungan tempat perusahaan tersebut beroperasi. Corporate social responsibility adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat, sehingga setiap perusahaan berkewajiban melaksanakan corporate social responsibility bagi masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar lokasi perusahaan. Seharusnya, perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan, dengan tujuan untuk menciptakan hubungan antara perusahaan dan masyarakat yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat. Akibat Hukum Bagi Perusahaan Swasta Kelapa Sawit Yang Tidak Merealisasikan Tanggung Jawab Sosialnya Terhadap Masyarakat Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas bahwa akibat hukum dari pengaturan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) yang tidak disertai dengan sanksi akan berlaku seperti kesukarelaan (voluntary) dan pentaatan norma hukumnya menjadi tergantung pada perusahaan. Walaupun dalam UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sudah mengatur tentang sanksi administratif terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan, namun tidak ada daya paksa kuat bagi perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility).
Tanggungjawab Pelaku Usaha Rumah Makan Padang Terhadap Perolehan Sertifikasi Halal di Kota Pekanbaru: Responsibilities of Padang Restaurant Business Actors for Obtaining Halal Certification in Pekanbaru City Muhammad Yogi Riazmi Putra; Hasnati Hasnati; Yeni Triana Triana
DOKTRINA: JOURNAL OF LAW Vol. 5 No. 2 (2022): Doktrina:Juornal of Law Oktober 2022
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/doktrina.v5i2.6694

Abstract

This writing is entitled the responsibility of business actors for Padang restaurants to obtain halal certification, it is necessary to pay attention to the safety of food products that are now freely circulating. Not only in terms of health but also guarantee the halal of the product. Although there have been various regulations made by the Government of Indonesia, but still found the existence foods that do not have label certified. The aim of this writing is to find out how the protection of consumer laws and legal consequences received by business actors related to the distribution of food products that are not halal certified. In this paper, the authors use normative research methods. Which examine and analyze the legislation and the linkage of legal principles relating to the labeling of halal food products between Law no. 8 of 1999 about protection of consumer with Law no. 33 of 2014 about Halal Product Guarantee. The results of the analysis obtained are the protection of consumer law against non halal certified food products arranged in Law no. 8 of 1999 about protection of consumer, Law no. 33 of 2014 about Halal Product Guarantee, and Government Regulation Number 69 years 1999 on about Label and Food advertising, while the legal effect that the business actor receives on the distribution of non halal certified food products is by imposing administrative punishment and criminal penalty.