Tanpa adanya sistem pencatatan akuntansi, sulit bagi seorang wirausaha dalam mengidentifikasi, mengukur, melaporkan informasi ekonomi, dan serta membuat keputusan secara tepat dan akurat. Hal itulah yang melatarbelakangi kami membuat sebuah sistem pencatatan pada UMKM Toko Furniture Utama, berlokasi pada Jalan Rajawali blok A2 no. 45, Bengkong Kolam, RT 005 RW 003, Kode Pos 29444, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Tujuan dari penerapan ini yaitu agar tersedianya sistem pencatatan akuntansi sederhana yang akurat dan sesuai dengan yang diimplementasikan untuk mencatat dan melaporkan transaksi yang sederhana. Metode pelaksanaan yang kami gunakan dalam penyuluhan ini yaitu survey dan wawancara terhadap mitra yang akan kami bantu.Maka dari itu dengan adanya sistem pencatatan, dapat digunakan sebagai acuan mitra UMKM tersebut agar dapat mengontrol jalan usaha sesuai dengan pelaporan yang ada