Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Penertiban Pedagang Kaki Lima oleh Kewenangan Pemko Batam Rufinus Hotmaulana Hutauruk; Jepri Medi
Journal of Law and Policy Transformation Vol 1 No 1 (2016)
Publisher : Universitas Internasional Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The purpose of this research was to determine the authority of Batam City government in policing street vendors which stand on the land rights of exploitation of Batam Concession Entity. It is also to determine what factors impede the Batam City Government in policing street vendors which stand on the land rights of exploitation of Batam Concession Entity. The results of this research concludes that the Batam City Government has a mandatory authority in policing street vendors which stand on the land rights of the land management exploitation Batam. The factors impede the Batam City Government in policing street vendors arise from the duality of authority on the tenure rights to land. The solutions suggested is that the Batam Government City should take action to streamline the implementation eventually make an act of synergy between the parties government took office with government officials. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kewenangan Pemko Batam dalam penertiban pedagang kaki lima yang berdiri di atas lahan hak pengelolaan BP Batam, untuk mengetahui Faktor-faktor apa yang menjadi Hambatan Bagi Pemko Batam dalam penertiban pedagang kaki lima yang berdiri di atas lahan hak pengelolaan Lahan Badan Pengusahaan Batam Batam dan untuk mengetahui solusi apa yang dapat dilakukan Pemerintah Kota Batam dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima yang Berdiri di Atas Lahan Hak Pengelolaan Lahan Badan Pengusahaan Batam. Hasil dari penelitian ini adalah Kewenangan Pemko Batam dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima di Atas Lahan Hak Pengelolaan Badan Pengusahaan Batam menjadi kewenangan wajib yang harus dilakukan.
Dampak Pemberlakuan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda Terhadap Investasi Negara Investor Asing Rufinus Hotmaulana Hutauruk; Agus Cik
Journal of Law and Policy Transformation Vol 2 No 2 (2017)
Publisher : Universitas Internasional Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Setiap Negara mempunyai metode penghindaran pajak berganda, akan tetapi dalam hal ini perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dengan Negara Maju terutama dalam hal pengenaan dividen kepada perusahaan penanaman modal asing (PMA) dari Negara Maju yang beroperasi di Indonesia perlu ditinjau kembali dimana pengenaan atas pajak penghasilan dividen tersebut mendapatkan potongan sebesar 50% dari tarif yang berlaku normal yakni 20%. Terdapat potensi kerugian pajak sebesar 10% dalam hal ini, dan di lain pihak pemanfaatan atas tax incentive ini bagi perusahaan Indonesia di Negara Maju tidaklah signifikan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menguraikan dampak pemberlakuan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) di Kota Batam apakah telah mencapai tujuan yang sebenarnya dan menemukan pemberlakuan tax treaty yang telah mengurangi pendapatan Negara Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian Hukum Yuridis Berdasarkan hasil penelitian, Secara garis besar menurut sebagian pelaku usaha yang sudah diwawancarai pemberlakuan pemotongan terhadap dividen tidak terlalu berpengaruh terhadap daya tarik investor dikarenakan penyebab utama dari menariknya investasi di suatu Negara bukan dikarenakan insentif Pajak melainkan rendahnya biaya operasional produksi dan keamanan Negara serta kemudahan dalam perizinan.dan belum seutuhnya tercapai tujuan dari perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) atau lebih di kenal dengan nama Tax Treaty, dikarenakan tujuan dari Tax Treaty selain untuk penghindaraan pajak berganda juga menjadi daya tarik investor asing masuk kedalam negeri, dan tentunya pemberlakuan P3B memberikan dampak negatif terhadap penerimaan Pajak dalam negeri.
A Analisis Perlindungan Konsumen dalam Tindakan Penyalahgunaan Data Pribadi oleh Penyelenggara Pinjaman Online Berdasarkan Perspektif Hukum Indonesia Novrianti Novri; Florianus Yudhi Priyo Amboro; Rufinus Hotmaulana Hutauruk
AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Vol 5 No 1 (2023): Hukum dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Fakultas Syariah INSURI Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almanhaj.v5i1.2488

Abstract

The emergence of regulations regarding personal data in 2022 is eagerly awaited and anticipated by consumers who feel aggrieved by online service managers, especially in the field of online-based loan financial services. The rules that specifically regulate the protection of personal data are Law no. 27 of 2022 concerning Personal Data Protection, prior to the existence of special regulations regarding personal data, the ITE Law and other similar legal regulations were used as a reference for consumer protection. Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection was formed so that it does not overlap with other regulations that guarantee the protection of personal data in the community. In addition to these regulations, there are still several regulations governing this matter, namely Law Number 11 of 2016 on amendments to Law Number 11 of 2008 concerning ITE, provisions of the Financial Services Authority (OJK) Number 1/POJK.07/2013 concerning Consumer Protection and OJK Provisions Number 77/POJK.01/2016 concerning Online-Based Loan Services. The research method used to write this article is a normative research method which is defined as research that has basic material from data in similar journals, articles, theses, theses, and so on. Consumers who are harmed can act legally with two choices, namely arbitration and litigation channels, if arbitration has been carried out then there is no agreement between the two parties for peace then they can pursue litigation channels by reporting this matter to the local police or can file lawsuits against the law to local District Court.
COPYRIGHT LAW AND INVESTMENT IN INDONESIA: A LEGAL BRIDGE Rufinus Hotmaulana Hutauruk; Hari Sutra Disemadi; Lu Sudirman; David Tan
Mimbar Hukum Vol 35 (2023): Jurnal Mimbar Hukum Special Issue
Publisher : Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/mh.v35i0.11456

Abstract

Abstract The nexus between investment and intellectual property often intersects with the international movement of capital. A robust legal structure is essential in comprehending potential issues, particularly concerning copyrights, which is one of the most frequently utilized intellectual property rights systems within the Indonesian economy. Consequently, this study seeks to pinpoint the elements linking these two notions within the framework of copyright regulations. Findings indicate that specific challenges may result in protracted and intricate administrative processes, as revealed through normative legal research methodologies. Concurrently, a thorough analysis employing the statutory approach reveals that these challenges stem from normative constraints, which may deter investors from engaging in the Indonesian economic landscape. Abstrak Hubungan antara investasi dan hak kekayaan intelektual sering kali saling terkait dengan arus modal global. Struktur hukum yang kokoh sangat penting untuk memahami potensi masalah, khususnya terkait hak cipta, yang merupakan salah satu sistem hak kekayaan intelektual yang paling sering digunakan dalam ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menghubungkan kedua konsep ini dalam konteks regulasi hak cipta. Temuan menunjukkan bahwa tantangan-tantangan tertentu dapat mengakibatkan proses administratif yang panjang dan rumit, sebagaimana terungkap melalui metodologi penelitian hukum normatif. Sementara itu, analisis menyeluruh yang menggunakan pendekatan statutori menunjukkan bahwa tantangan-tantangan ini berasal dari pembatasan-pembatasan normatif, yang dapat menghalangi investor untuk terlibat dalam lanskap ekonomi Indonesia.