Asean Economic Community (AEC) atau biasa dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan perjanjian integrasi tingkat lanjut yang menitik beratkan pada kerjasama dibidang ekonomi, dengan membebaskan arus barang, jasa, modal maupun tenaga kerja ke sesama anggota. Hal tersebut secara umum dapat meningkatkan laju perdagangan maupun investasi pada negara-negara ASEAN yang pada akhirnya diharapkan memberikan pengaruh kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Sedangkan disisi lain, ketika ada pertumbuhan ekonomi yang tidak hati- hati cenderung menyebabkan adanya kenaikan ketimpangan, terlebih dengan sistem yang bergaya liberal seperti ini cenderung menyebabkan menguatnya posisi tawar dari modal terhadap negara. Namun yang didapati ialah pertumbuhan ekonomi di ASEAN tidak terjadi peningkatan yang signifikan. Sebab itulah yang menjadi tujuan dilakukan penelitian ini dengan memfokuskan Pertumbuhan Ekonomi dan Ketimpangan Kekayaan di era pasar bebas ini. Data yang digunakan adalah data sekunder, pada Pertumbuhan ekonomi bersumber dari International Monetary Fund (IMF) dengan data yang digunakan ialah Pertumbuhan GDP, sedangkan pada Ketimpangan Kekayaan bersumber dari Credit Suisse dengan data yang digunakan ialah Gini Rasio Kekayaan, Uji Paired sample t-test dilakukan untuk melihat perbedaan saat sebelum dan sesudah diberlakukan MEA. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Pertumbuhan ekonomi pada sebelum dan sesudah MEA tidak ada perbedaan yang signifikan, tapi pada angka riil maupun mean ada perbedaan. (2) Ketimpangan Kekayaan pada sebelum dan sesudah MEA juga tidak ada perbedaan yang signifikan, tapi sejatinya angka Gini rasionya rata-rata sudah berada pada posisi yang tinggi dan mengalami sedikit kenaikan.