This Author published in this journals
All Journal Public Corner
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STRATEGI LAYANAN E-SPT DALAM PENINGKATAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK Putri Kuzaifah; Irma Irawati Puspaningrum
PUBLIC CORNER Vol 11 No 2 (2016): Publik Corner
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wiraraja, Sumenep

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (82.572 KB) | DOI: 10.24929/fisip.v10i2.283

Abstract

Pajak sebagai sumber utama pendapatan negara dalam pembiayaan pemerintah dan pembangunan. Keberhasilan pemerintah dalam menopang penerimaan pajak membutuhkan dukungan berupa kepatuhan wajib pajak dengan cara membayar dan melaporkan surat pemberitahuan secara benar, lengkap dan tepat waktu. Adanya tuntutan akan peningkatan kepatuhan wajib pajak mendorong Direktorat Jendral Pajak melakukan reformasi administrasi perpajakan modern berupa layanan e-SPT (elektronik surat pemberitahuan) dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dalam melakukan pelaporan. Akan tetapi penyelenggaraan layanan e-SPT di Kabupaten Sumenep masih belum sepenuhnya dipahami oleh wajib pajak sehingga menghambat proses penyampaian laporan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui strategi layanan e-SPT dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak Sumenep berdasarkan atas 4 (empat) strategi dalam layanan yaitu atribut layanan pelanggan, pendekatan untuk penyempurnaan kualitas, sistem umpan balik untuk kualitas layanan pelanggan, dan implementasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Data yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder. Dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.             Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi layanan e-SPT yang dilakukan oleh KP2KP Sumenep sudah cukup baik. Karena, dengan layanan e-SPT mampu meningkatkan jumlah wajib pajak terdaftar yang menyampaikan SPT. Akan tetapi, penerapan e-SPT belum berdampak pada tingkat kepatuhan wajib pajak Sumenep. Pemahaman wajib pajak mengenai layanan e-SPT masih sangat minim, sekalipun sudah dilakukan sosialisasi wajib pajak kurang mampu menyerap materi yang disampaikan sehingga membuat mereka masih menanyakan kembali prosesnya secara langsung kepada petugas pajak. Oleh kerena itu, wajib pajak didorong untuk menyampaikan segala bentuk keluhannya melalui media online yang telah disediakan untuk mengukur tingkat kepuasan wajib pajak dan kualitas layanan yang diberikan. Penyediaan informasi dan sarana evaluasi ini belum ditanggapi secara positif oleh wajib pajak. Jadi, tingkat layanan yang ingin dicapai berupa kepatuhan dan kesadaran wajib pajak secara sukarela belum dapat terpenuhi secara efektif dan efisien.