Latar belakang penelitian ini adalah pudarnya peran mamak kanduang dalam tanggung jawabnya terhadap kemenakan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana peran mamak kanduang dalam perkawinan kemenakan pada masyarakat Padang Pariaman, Sumatera Barat yang merupakan bagian dari kearifan lokal masyarakat Minangkabau. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan cara pengumpulan data, reduksi data dan penyajian data. Hasil penelitian menunjukan bahwa eksistensi mamak kanduang dalam perkawinan kemenakan di Padang Pariaman terdapat pada peran pencarian jodoh (maresek), meminang, kegiatan bakampuang-kampuang dan memusyawarahkan besarnya uang japuiktan.