Akbar Ainur Ramadhan
Magister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Sanksi Pidana Penjara Seumur Hidup Dihubungkan Dengan Tujuan Pemidanaan Berdasarkan Undang-Undang Pemasyarakatan Akbar Ainur Ramadhan; Hambali Thalib; Baharuddin Badaru
Journal of Lex Generalis (JLG) Vol. 2 No. 9 (2021): Journal of Lex Generalis (JLG)
Publisher : Journal of Lex Generalis (JLG)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (266.676 KB)

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis penerapan sanksi pidana penjara seumur hidup bagi narapidana dihubungkan dengan tujuan pemidanaan berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pidana penjara seumur hidup tidak sesuai dengan tujuan pemidanaan yang ditinjau dari tujuan pemidanaan dalam teori retributivisme teleologis atau teori gabungan yang menjadi landasan pemidanaan saat ini. Pidana seumur hidup cenderung diorientasikan pada aspek perlindungan masyarakat dengan mengesampingkan perlindungan individu. Pidana seumur hidup dipandang tidak sesuai dengan tujuan filsafat sistim pemasyarakatan yang menghendaki pentingnya upaya memasyarakatkan narapidana karena pada hakekatnya perampasan kemerdekaan seseorang seharusnya hanya bersifat sementara sebagai sarana untuk memulihkan integritas terpidana agar mampu melakukan readaptasi sosial. The research objective to analyze the the application of life imprisonment for inmates associated with the purpose of punishment based on Law No. 12 of 1995. This study uses a qualitative approach. The results of this study indicate that life imprisonment is not in accordance with the purpose of sentencing in terms of the purpose of punishment in the theory of teleological retributivism or the combined theory which is the basis for the current punishment. Life imprisonment tends to be oriented to the aspect of community protection to the exclusion of individual protection. Life imprisonment is seen as inconsistent with the purpose of the penitentiary system philosophy which requires the importance of socializing prisoners because in essence the deprivation of one's freedom should only be temporary as a means to restore the integrity of the convict to be able to carry out social adaptation.