M. Lutfi Rizal Farid
Lembaga Studi Hukum Pidana

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Setahun Lembaga Studi Hukum Pidana (LSHP): Peningkatan Kapasitas Masyarakat Melalui Media Publikasi Berbasis Partisipasi Moch. Choirul Rizal; M. Lutfi Rizal Farid; Dika Andy Prasetya; Rizki Dermawan; Mochammad Agus Rachmatulloh
Jurnal Dedikasi Hukum Vol. 1 No. 3 (2021): Desember 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (270.43 KB) | DOI: 10.22219/jdh.v1i3.17155

Abstract

Teori fiksi hukum kontradiktif dengan tingkat literasi membaca masyarakat. Teori menghendaki setiap orang harus tahu atas peraturan perundang-undangan yang telah diundangkan, namun hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas literasi masyarakat Indonesia masih rendah. Lembaga Studi Hukum Pidana (LSHP), yang merupakan bagian dari masyarakat, tergugah untuk memberikan solusi sesuai kompetensi dan kemampuan yang dimiliki. Pilihannya adalah membangun media publikasi berbasis partisipasi yang memuat informasi yang tidak terbatas hanya mengenai dasar-dasar hukum pidana. LSHP membangun media publikasi berbasis website menggunakan aplikasi Open Jurnal System (OJS) yang dikembangkan oleh Public Knowledge Project (PKP). Media publikasi berbasis website sekaligus digunakan sebagai ruang penyimpanan sekaligus publikasi produk dari kegiatan pemantauan, penelitian, dan pemberdayaan masyarakat dapat diakses melalui http://repositori.lshp.or.id/, yang terbagi menjadi 3 (tiga) ruang: (1) Lembaga Studi Hukum Pidana; (2) Jurnal Studi Hukum Pidana; dan (3) Opini Hukum dan Hak Asasi Manusia. Semua telah terindeks pada mesin pengindeks ternama serta dapat dibaca dan/atau diunduh secara cuma-cuma. LSHP mengikutsertakan masyarakat secara aktif dan sukarela terlibat dalam perkembangan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Pembangunan media publikasi oleh LSHP telah nyata membuka ruang partisipasi bagi masyarakat, selaras dengan upaya untuk mengikis dampak negatif pemberlakuan teori fiksi hukum di Indonesia, serta memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat untuk memberikan penilaian terhadap pemberlakuan dan menyebarluaskan suatu peraturan perundang-undangan di Indonesia.   One Year of Institute for the Study of Criminal Law (LSHP): Community Capacity Building Through Participation-Based Publication Media One Year Institute for the Study of Criminal Law (LSHP): Community Capacity Building Through Participation-Based Publication Media. The theory of legal fiction is contradictory to the reading literacy level of the community. The theory requires that everyone should know the laws and regulations that have been promulgated, but the results of the study show that the literacy activity of the Indonesian people is still low. Lembaga Studi Hukum Pidana (LSHP), which is part of the community, is motivated to provide solutions according to their competencies and capabilities. The choice is to build a participation-based publication that contains information that is not limited to just the basics of criminal law. LSHP builds website-based publication media using the Open Journal System (OJS) application developed by the Public Knowledge Project (PKP). Website-based publication media are also used as storage space as well as product publications from monitoring, research, and community empowerment activities that can be accessed through http://repositori.lshp.or.id/, which is divided into 3 (three) rooms: (1) Lembaga Studi Hukum Pidana; (2) Jurnal Studi Hukum Pidana; and (3) Opini Hukum dan HAM. All have been indexed on well-known indexing engines and can be read and/or downloaded for free. LSHP actively and voluntarily engage the community in the development of existing laws and regulations in Indonesia. The development of publication media by LSHP has clearly opened up space for public participation, in line with efforts to erode the negative impact of the implementation of legal fiction theory in Indonesia, as well as providing space for public participation to provide an assessment of the enforcement and dissemination of a statutory regulation in Indonesia.