Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif adalah bagian penting dalam proses penyelenggaraanpemerintahan bagi negara-negara yang memilih demokrasi sebagai sistem politiknya. Bagian ini(pemilu legislatif) adalah proses untuk melengkapi komponen negara demokrasi yang dikemukakanoleh Montesquieu yaitu bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang sehat itu harus memuat 3 unsuryaitu Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif. Jika kita mendengar kata partai maka pikiran kita akandiingatkan pada proses pemilihan umum (Pemilu) dan kampanye. Pemilu mempunyai arti sebagaiajang pesta demokrasi bagi rakyat, dimana rakyat bisa menggunakan hak kebebasanya untuk dipilihbagi mereka yang mencalonkan diri sebagai presiden, DPR, DPD serta DPRD atau memilih danmemberikan suaranya bagi mereka yang tidak mencalonkan dirinya.Penelitian tentang efektivitas pelaksanaan kampanye ini dilaksanakan dengan menggunakanpendekatan kualitatif, dengan metode analisis deskriptif yang diharapkan dapat diperoleh gambaranfenomena, fakta, sifat serta hubungan fenomenal tentang efektifitas kampanye calon legislatif padaPemilu Legislatif 2019 di kabupaten Banggai. Jenis Data yang diolah dan diinterpretasi dalampenelitian ini adalah data primer dan data sekunder.Yang menjadi informan dalam penelitian ini yaitupara Calon anggota Legislatif yang berhasil terpilih sebanyak 8 orang dan para calon anggota legislatifyang tidak berhasil sebanyak 8 orang dan 5 orang masyarakat dari tiap Dapil yang menghadiri berbagaikegiatan kampanye para calon anggota legislatif.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penggunaan ruang-ruang kampanye yang diatur dandiperbolehkan oleh Undang – Undang seperti penggunaan media cetak/eletronik, Radio dan Televisi,ternyata bukanlan cara yang efektif untuk menjaring suara. Karena ternyata tidak menjadi alasanutama masyarakat untuk memilih. Namun Kampanye dengan menggunakan pendekatan personal,tatap muka, silaturahmi ke keluarga, kerabat dan komunitas-komunitas tertentu, adalah cara yangpaling efektif untuk menjaring suara masyarakat serta Performance pada waktu kampanye personaladalah faktor yang juga menentukan.Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Efektivitas kampanye dari para Calon Anggoga LegislatifDPRD kabupaten Banggai periode 2019 -2024, adalah amat ditentukan oleh metode atau strategimereka dalam berkampanye.Kata Kunci : Efektivitas, Kampanye, Calon Legislatif, Pemilihan Umum