Abstract :The operating system has been growing very rapidly. It is very clearly seen especially in the Linux operating system that is open source. Many people who want to try Linux operating system, but still reluctant to abandon the old OS manufacturer of Microsoft (Windows) because it is more familiar with the OS, but tend to use pirated OS. Also still hesitant to use the Linux operating system as it is often found to be a problem in the installation of Linux applications that need to connect to the internet so they are still reluctant to use the Linux operating system. Along with the rise of the campaign will be IPR (Intellectual Property Rights) Act No 19 of 2002 on copyright, SE Criminal Investigation Police No.B/2/08/XI/2008 will risk being 5 years imprisonment or a fine of 500 million when using software pirated and MUI fatwa statement explaining Bahwan No.1/Munas VII/MUI/15/2005 piracy is illegal. It is therefore necessary legal Operating system and application installation without having to connect the internet connection. This study will use the method of literature, observation, interviews, library research, analysis, design and preparation, testing, implementation. Development of the operating system is done using software remastersys, reconstrukstor, gimp. which will result in a new operating system variants. The results produce a new distro that has application programming packages in it. So after distro is installed on the computer can be directly executed without having to install additional applications from an existing repository. Additionally remastered results can be used to support learning activities in operating system courses majoring in Information Engineering University of Surakarta.Keywords: Operating systems, operating systems based on open source. Abstrak : Sistem operasi sudah berkembang dengan sangat pesat. Hal ini sangat jelas terlihat khususnya pada sistem operasi Linux yang bersifat open source. Banyak orang yang ingin mencoba sistem operasi Linux, tetapi masih enggan untuk meninggalkan OS lamanya yaitu pabrikan dari Microsoft (Windows) karena lebih familiar dengan OS tersebut, padahal cenderung menggunakan OS bajakan. Selain itu masih ragu menggunakan sistem operasi Linux karena sering didapati masalah dalam proses instalasi aplikasi Linux yang harus terhubung dengan koneksi internet sehingga mereka masih enggan untuk menggunakan sistem operasi Linux. Sejalan dengan maraknya kampanye akan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) Undang-Undang No 19 tahun 2002 tentang hak cipta, SE Bareskrim Polri No.B/2/08/XI/2008 akan dikenakan sangsi penjara 5 tahun atau denda 500 juta jika memakai sofware bajakan dan pernyataan fatwa MUI No.1/Munas VII/MUI/15/2005 menjelaskan bahwan pembajakan adalah haram. Maka sangat diperlukan sistem Operasi yang legal dan instalasi aplikasinya tanpa harus terhubung koneksi internet. Penelitian ini akan menggunakan metode kepustakaan, observasi, wawancara, studi pustaka,analisis, perancangan dan persiapan,pembuatan remastering, testing, implementasi. Pembangunan sistem operasi ini dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak remastersys, reconstruktor, gimp yang akan menghasilkan varian sistem operasi baru. Hasil penelitian menghasilkan distro baru yang mempunyai paket-paket aplikasi pemrograman di dalamnya. Sehingga setelah distro tersebut terinstal di dalam komputer dapat langsung dijalankan tanpa harus menginstal aplikasi-aplikasi tambahan dari repository yang ada. Selain itu hasil remaster ini dapat digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mata kuliah sistem operasi di jurusan Teknik Informatika Universitas Surakarta.Kata Kunci : Sistem operasi,sistem operasi berbasis open source