Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Arti Pentingnya Pernikahan Tantu, Asbar
Al-Hikmah Journal for Religious Studies Vol 14, No 2 (2013): Al-Hikmah Journal for Religious Studies
Publisher : Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan telah menjadi bagian dari sunnatullah pada setiap makhluk yang bernyawa, termasuk manusia di dalamnya. Kebutuhan manusia terhadap perkawinan bukanlah karena semata-mata pemenuhan biologis, tetapi memiliki banyak makna. Oleh karena itu, mengapa perkawinan atau pernikahan itu menjadi sesuatu yang memang dibutuhkan manusia? merujuk pada kajian pustaka dengan analisis deskripsi akan diketahui arti pentingnya pernikahan tersebut. Pernikahan ikatan lahir batin antara dua orang yang berlainan jenis (laki-laki dan perempuan) untuk hidup bersama dalam satu rumah tangga dengan mengharapkan keturunan berdasarkan ketentuan syari’at Islam. Diharapkan dengan memahami arti pentingnya pernikahan, akan memberikan kedamaian hidup berumah tangga bagi setiap suami dan istri.
Arti Pentingnya Pernikahan Asbar Tantu
Al-Hikmah Journal for Religious Studies Vol 14 No 2 (2013)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan telah menjadi bagian dari sunnatullah pada setiap makhluk yang bernyawa, termasuk manusia di dalamnya. Kebutuhan manusia terhadap perkawinan bukanlah karena semata-mata pemenuhan biologis, tetapi memiliki banyak makna. Oleh karena itu, mengapa perkawinan atau pernikahan itu menjadi sesuatu yang memang dibutuhkan manusia? merujuk pada kajian pustaka dengan analisis deskripsi akan diketahui arti pentingnya pernikahan tersebut. Pernikahan ikatan lahir batin antara dua orang yang berlainan jenis (laki-laki dan perempuan) untuk hidup bersama dalam satu rumah tangga dengan mengharapkan keturunan berdasarkan ketentuan syari’at Islam. Diharapkan dengan memahami arti pentingnya pernikahan, akan memberikan kedamaian hidup berumah tangga bagi setiap suami dan istri.
Status Waris Anak Beda Agama Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam Kontemporer Idrus M Said; Asbar Tantu
AL-MASHADIR : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Vol. 6 No. 2 (2024): JULI
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31970/almashadir.v6i2.194

Abstract

Tulisan ini membahas status waris anak dari pernikahan beda agama menurut hukum positif Indonesia dan hukum Islam kontemporer. Melalui pendekatan riset kepustakaan dan perbandingan hukum, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi perbedaan dan persamaan kedua sistem hukum tersebut serta implikasinya dalam praktik hukum keluarga di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Hukum Waris Islam, anak yang lahir dari perkawinan beda agama tidak memiliki hak waris jika tidak seagama dengan pewaris yang beragama Islam, berdasarkan Pasal 171 huruf c Kompilasi Hukum Islam (KHI). Namun demikian, anak-anak ini tetap berhak atas bagian warisan melalui wasiat wajibah sebesar 1/3 dari harta waris, seperti yang dijelaskan dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 368 K/AG/1995 dan Nomor: 51 K/AG/1999