Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : EDU CIVIC

Upaya Masyarakat Kaili Dalam Melestarikan Adat Perkawinan Di Kelurahan Kayumalue Ngapa Kecamatan Palu Utara Di Tinjau Dari Nilai Pancasila Ferdi, Ferdi
EDU CIVIC Vol 3, No 1 (2015): JURNAL EDU-CIVIC
Publisher : EDU CIVIC

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (84.411 KB)

Abstract

Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1). Bagaimana upaya masyarakat Kaili dalam melestarikan adat perkawinan suku Kaili di Kelurahan Kayumalue Ngapa Kecamatan Palu Utara. 2). Bagaimana hubungan antara nilai-nilaipancasila dengan pelaksanaan upacara adat perkawinan suku Kaili tersebut. Adapun tujuannya 1). Untuk mengetahui bagaimana upaya masyarakat Kaili dalam melestarikan adat perkawinan suku Kaili di Kelurahan Kayumalue Ngapa Kecamatan Palu Utara. 2). Untuk mengetahui hubungan antara nilai-nilai pancasila terhadap upacara adat perkawinan suku Kaili. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yakni suatu model penelitian yang mengutarakan informasi melalui narasi, untuk menjaring informasi secara mendalam dipergunakan teknik purposive sampling, maka ada beberapa informan yang menurut peneliti cukup mempunyai pengetahuan tentang upaya masyarakat Kaili dalam melestarikan adat perkawinan suku Kaili di Kelurahan Kayumalue Ngapa Kecamatan Palu Utara yaitu Tokoh Adat 2 orang, Tokoh Agama 2 orang. Teknik Pengumpulan Data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik Analisis Data dilakukan setelah semua data terkumpul selanjutnya dilakukan analisis deskriptif kualitatif dan menganalisis data dengan cara 1) reduksi data, 2) penyajian data, 3) verivikasi data. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam upaya untuk melestarikan adat perkawinan yang merupakan warisan leluhur dan merupakan aset dalam bidang kebudayaan, maka usaha yang dilakukan untuk melesatarikan atau mempertahankan adat perkawinan Suku Kaili adalah sebagai berikut : a) adanya lembaga adat/pegawai sarah yang selalu berperan dalam mengawasi pelaksanaan setiap tahapan-tahapan dan aturan-aturan dalam perkawinan, b) tata cara dalam pelaksanaan perkawinan yang dimulai dari acara membuka jalan/melamar sampai acara mematua tetap harus dilaksanakan sesuai dengan tata urutan, sehingga nilai kesakralan dalam perkawinan tetap terpelihara, c) berbagai persyaratan adat/kelengkapan adat dalam perkawinan yang telah ditentukan tetap dipenuhi, kecuali hal-hal yang sudah tidak dapat diusahakan bisa diganti dengan yang lain dengan tidak mengurangi maknanya, d) dalam tata upacara perkawinan diharuskan mengikuti norma-norma atau atauran-aturan perkawinan Suku Kaili sesuai dengan tata cara yang telah dilakukan, e) melakukan pembinaan kepada genersi muda dalam tata cara perkawinan, hal ini dimaksudkan agar generasi penerus tetap mengetahui tata urutan dalam perkawinan, f) setiap pengurusan/pengaturan pesta selalu dilaksanakan musyawarah antar tokoh-tokoh adat dari keluarga. Selain itu, dalam melestarikan adat perkawinan dimana setiap adanya pertemuan antara tokoh adat dan masyarakat berkumpul untuk membicarakan tentang bagaimana tahapan-tahapan dan hal-hal yang dipakai dalam pelaksanaan adat perkawinan dan mengaplikasikannya dalam suatu perkawinan serta memakai simbol-simbol adat yang dijadikan sebagai aturan dalam perkawinan serta kelengkapan adat lainnya.