Rianto Adi, Rianto
Atma Jaya School Of Law Atma Jaya Catholic University Of Indonesia

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Kekerasan Dalam Pendidikan Sebuah Survei atas Praktek Pendidikan di Flores NTT Adi, Rianto
Jurnal Etika Respons Vol 14, No 02 (2009): Jurnal Etika Respons
Publisher : Jurnal Etika Respons

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Violence is a real fact that can be described into many forms: physical, emotional, sexual. This article describes the way the people of Flores think about it and justify it into educational action. The survey considers that although violence can be tolerated, the people of Flores implicitly refused violence for the sake of their future generation.
Kekerasan Dalam PendidikanSebuah Survei atas Praktek Pendidikan di Flores NTT Rianto Adi
Respons: Jurnal Etika Sosial Vol 14 No 02 (2009): Respons: Jurnal Etika Sosial
Publisher : Center for Philosophy and Ethics

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/respons.v14i02.414

Abstract

Violence is a real fact that can be described into many forms: physical, emotional,sexual. This article describes the way the people of Flores think about it and justify it intoeducational action. The survey considers that although violence can be tolerated, the people ofFlores implicitly refused violence for the sake of their future generation. 
Aspek Hukum dalam Penelitian Rianto Adi
Respons: Jurnal Etika Sosial Vol 19 No 01 (2014): Respons: Jurnal Etika Sosial
Publisher : Center for Philosophy and Ethics

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/respons.v19i01.424

Abstract

Melalui artikel ini penulis membahas aspek hukum dalam kegiatan penelitian. Indonesia memiliki undang­undang nasional tentang penelitian: "Undang­Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang "Sistem Nasional tentang Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi". Dalam kegiatan penelitian ­­ terutama penelitian yang berisiko tinggi dan berbahaya, peneliti harus tahu dan tidak bertentangan dengan etika penelitian dan/atau hukum penelitian. Peneliti bisa dihukum jika dia melawan hukum. Namun masalahnya, (1) etika penelitian berbeda dari satu tempat ke tempat lain atau satu disiplin ilmu ke disiplin lain; (2) belum semua etika penelitian menjadi peraturan (hukum); (3) jika organisasi sistem penelitian nasional tidak jelas, sulit bagi para peneliti mematuhi etika penelitian dan/atau  hukum penelitian. Di Indonesia, peraturan dalam penelitian kesehatan lebih jelas daripada bidang lain.
Kekerasan Dalam PendidikanSebuah Survei atas Praktek Pendidikan di Flores NTT Rianto Adi
Respons: Jurnal Etika Sosial Vol 14, No 02 (2009): Respons
Publisher : Respons: Jurnal Etika Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (246.304 KB)

Abstract

Violence is a real fact that can be described into many forms: physical, emotional,sexual. This article describes the way the people of Flores think about it and justify it intoeducational action. The survey considers that although violence can be tolerated, the people ofFlores implicitly refused violence for the sake of their future generation. 
Aspek Hukum dalam Penelitian Rianto Adi
Respons: Jurnal Etika Sosial Vol 19, No 01 (2014): ResponS Juli 2014
Publisher : Respons: Jurnal Etika Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (209.256 KB)

Abstract

Melalui artikel ini penulis membahas aspek hukum dalam kegiatan penelitian. Indonesia memiliki undang­undang nasional tentang penelitian: “Undang­Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang “Sistem Nasional tentang Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan & Teknologi”. Dalam kegiatan penelitian ­­ terutama penelitian yang berisiko tinggi dan berbahaya, peneliti harus tahu dan tidak bertentangan dengan etika penelitian dan/atau hukum penelitian. Peneliti bisa dihukum jika dia melawan hukum. Namun masalahnya, (1) etika penelitian berbeda dari satu tempat ke tempat lain atau satu disiplin ilmu ke disiplin lain; (2) belum semua etika penelitian menjadi peraturan (hukum); (3) jika organisasi sistem penelitian nasional tidak jelas, sulit bagi para peneliti mematuhi etika penelitian dan/atau  hukum penelitian. Di Indonesia, peraturan dalam penelitian kesehatan lebih jelas daripada bidang lain.