Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IDENTIFIKASI PROSES MANAJEMEN PENGADAAN PROYEK SWAKELOLA STDI KASUS RESTORASI BANGUNAN KORI AGUNG DI PURA AGUNG DESA ADAT LEGIAN, KABUPATEN BADUNG Cokorda Putra Putra; A.A.A Made Cahaya Wardani
Jurnal Ilmiah Teknik Sipil Vol 25 No 2 (2021): Jurnal Ilmiah Teknik Sipil, Vol. 25 No. 2, Juli 2021
Publisher : Department of Civil Engineering, Udayana University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JITS.2021.v25.i02.p08

Abstract

Keberadaan Pura yang merupakan bangunan suci yang memiliki arsitektur tradisional warisan kuno yang perlu dilestarikan keberadaannya. Demikian juga dengan keberadaan Kori Agung yang berumur lebih dari 100 tahun di Pura Agung Desa Adat Legian dan Kori Agung Desa Adat Denpasar dikerjakan selama 8 bulan kalender mulai Agustus 2020 hingga Mei 2021. Desa Adat merupakan organisasi tradisional di Bali yang bersifat independen dalam mengelola proyeknya (swakelola). Keberadaan setiap proyek memiliki proses pengadaan secara umum yang relative sama. Namun demikian Desa Adat sebagai pemilik proyek restorasi juga menerapkan sistem pengadaan proyek tersendiri. Desa adat sebagai organisasi tradisional perlu memiliki sistem pengadaan proyek yang terstruktur sehingga pelaksanaan proyek dapat terlaksana secara tepat waktu sesuai dengan sumber daya yang dimiliki oleh Desa Adat.\ Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi proses manajemen pada proyek swadaya Desa Adat khususnya proyek restorasi pada bangunan tradisional pada Desa Adat di Desa Adat Legian. dan dari sistem manajemen umumnya, serta untuk mengidentifikasi karakteristik dari sistem pengadaan proyek tersebut. Metoda yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Metode penelitian kualitatif merupakan metode penelitian yang digunakan untuk meneliti kondisi objek dan dideskripsikan secara rinci proses pengadaan pada proyek swakelola khususnya proyek restorasi oleh Desa Adat Legian. Dari hasil penelitian diketahui dalam proyek restorasi proses menajemen proyek restorasi mengikuti prosedur proyek secara umum dengan pemilik proyek dalam hal ini Desa Adat sebagai panitia proyek. Pemilihan kontraktor tidak ditentukan berdasarkan harga penawaran terendah, tetapi berdasarkan kebutuhan tenaga ahli khusus yang mengerti mengenai penanganan restorasi Pura. Target waktu tidak bisa ditetapkan secara khusus mengingat kekhususan pekerjaan restorasi dan tenaga ahli yang terbatas Sedangkan RAB ditetapkan melalui proses negosiasi dengan kontraktor yang memiliki pengalaman kerja