Penelitian ini berjudul Tinjauan yuridis berkenaan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 98/PHPU.D-X/2012, dengan mengkaji permasalahan apakah Mahkamah Konstitusi dapat memeriksa, mengadili, dan memutus keputusan KPU Nomor 15/Kpts/KPU.Kab.024.433155/2012 Tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali 2012, dan bagaimana dasar Pertimbangan Mahkamah Konstitusi Sehingga sampai pada putusannya dengan nomor 98/PHPU.D-X/2012. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah Mahkamah Konstitsi dapat memeriksa, mengadili, dan memutus keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, dan bagaimana dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi sehingga sampai pada amar putusannya Nomor 98/PHP.D-X/2012. Peneilitan ini merupakan jenis penilitian normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Hasil penelitian berkenaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 98/PHPU.D-X/2012 menunjukkan bahwa, Mahkamah Konstitusi tidak dapat memeriksa, mengadili, dan memutus keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon kerena, putusan Kpu tersebut merupakan suatu bechiking,dimana keputusan tersebut menjadi kewenagan Pengadilan Tata Usaha Negara, dan yang menjadi pertimbagan Mahkamah Konstitusi terhadap permohonan pemohon adalah KPU Kabupaten Morowali dengan jelas telah melanggar hukum karena telah meloloskan pasangan calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan sehingga Mahkamah Konstitusi sampai pada amar putusannya membatalkan berlakunya Keputusan KPU Kabupaten Morowali tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati morowali tahun 2012, dan memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang. Kata Kunci : Pemilukada , Mahkamah Konstitusi.